Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Pakistan: Zionis Israel Melanggar Hukum Internasional

Pakistan: Zionis Israel Melanggar Hukum Internasional

Seorang ibu menggendong jasad anaknya yang tewas dalam serangan Israel di Jabaliya, Jalur Gaza, Palestina, Jumat (16/11). (AP/Bernat Armangue/ROL)

dakwatuna.com – Islamabad. Agresi Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza menuai kecaman beberapa negara di dunia termasuk Pakistan.

Pakistan menilai tindakan zionis itu benar-benar telah melanggar hukum internasional.

“Pakistan mengecam keras serangan udara Israel di Gaza karena telah menewaskan warga sipil tak berdosa,” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan seperti dikutip dari Press TV, Sabtu (17/11).

Pemerintah Pakistan juga mendesak masyarakat internasional bersama-sama menghentikan agresi Israel tersebut.

Seperti diketahui, gelombang baru agresi Israel di Jalur Gaza yang dimulai sejak (14/11) lalu, dan menewaskan sedikitnya 30 orang.

Militer Israel memang kerap melakukan serangan udara dan serangan lainnya di Jalur Gaza.

Negara zionis ini mengklaim tindakan agresi itu dilakukan sebagai upaya defensif. Namun, pada kenyataannya, banyak warga sipil tak berdosa tewas menjadi korban dari serangan tersebut.

Wilayah Gaza sendiri telah diblokade sejak 2007. Akibat pemblokadean itu, menyebabkan penurunan standar hidup, tingginya tingkat pengangguran tinggi, dan kemiskinan. (Hafidz Muftisany/Umi Lailatul/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Palestina Tolak Rekonsiliasi Tanpa Kemerdekaan

Figure
Organization