Topic
Home / Berita / Nasional / Produsen Vaksin: “Vaksin Jangan Dulu Dimasukkan dalam Kategori Halal-Haram”

Produsen Vaksin: “Vaksin Jangan Dulu Dimasukkan dalam Kategori Halal-Haram”

Ilustrasi – Vaksin (bnet.com)

dakwatuna.com – Perusahaan penghasil vaksin, PT Bio Farma mengapresiasi langkah pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat labelisasi halal melalui RUU Jaminan Produk Halal. Seraya berharap, pemerintah bisa mendorong pembuatan bahan baku vaksin di tanah air.

“Itu cita-cita yang sangat bagus. Mungkin kita harus dukung dengan industri dasarnya. Dalam hal ini bahan baku obat untuk vaksin,” imbuh Direktur Utama PT Bio Farma, Iskandar, dalam keterangan pers pertemuan ke-13 Developing Countries Vaccine Manufacturers Network (DCVMN) di Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Selasa 30 Oktober 2012.

Bio Farma mengaku, hampir 95 persen pasokan bahan baku vaksin selama ini masih tergantung pada impor. Jika industri dalam negeri dianggap sudah mampu memproduksi bahan baku tersebut, perusahaan bersedia memberlakukan ketentuan label halal.

“Kalau diberlakukan sekarang, ini akan membuat kami mati kutu. Karena kita tidak bisa menjamin bahan baku yang kita impor. Jadi kami mengusulkan dalam konteks ini sebaiknya obat-obatan, vaksin jangan dulu dimasukkan dalam kategori halal haram,” imbau Iskandar.

Sebagai tahap awal, Bio Farma justru mengusulkan ketentuan labelisasi halal diterapkan pada produk makanan. Alasannya, produk tersebut sudah dapat dikontrol oleh produsen di tanah air.

Kendati belum menghitung secara pas dampak pemberlakuan kebijakan label halal, Iskandar memperkirakan kerugian yang ditanggung justru kontraproduktif dengan keinginan pemerintah mendorong Bio Farma untuk maju.

“Dampak teknis dari diberlakukannya aturan itu adalah diperiksa satu-satu, halal atau tidak,” katanya.

Namun hal paling nyata dari pemberlakuan ketentuan itu adalah potensi kehilangan pendapatan perusahaan yang mencapai Rp1,5 triliun.

Iskandar mengaku khawatir, labelisasi halal haram, baik oleh pemerintah maupun MUI (Majelis Ulama Indonesia), pada produk obat dan vaksin justru bisa menghacurkan industri obat-obatan dalam negeri.

“Kita masih impor (bahan baku). Kita tidak diberi ruang untuk berkelit. Tetapi, menurut versi MUI, semua produk kami halal,” tutup Iskandar. (umi/vivanews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 2.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization