Topic
Home / Berita / Nasional / Hermanto: RUU Pangan Hasilkan Empat Pilar Regulasi Pangan

Hermanto: RUU Pangan Hasilkan Empat Pilar Regulasi Pangan

Anggota DPR RI Fraksi PKS Hermanto. (ist)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Pansus RUU Desa dari FPKS Hermanto menyambut baik disyahkannya RUU Pangan pada Rapat Paripurna DPR RI Kamis (18/10). Keberadaan UU Pangan ini menunjukan bahwa bangsa ini mempunyai empat pilar kebijakan pangan nasional, yakni: kedaulatan pangan dan kemandirian pangan sebagai landasan filosofis (ruh), serta ketahanan pangan dan kemananan pangan sebagai ukuran kinerja yang bertujuan untuk menghasilkan perseorangan dan masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Lebih lanjut Legislator FPKS Dapil Sumatera Barat ini mengungkapkan sebagai wujud dari kedaulatan pangan, sudah semestinya bangsa ini memberikan perlindungan kepada segenap penduduk bangsa Indonesia yang jumlahnya begitu besar. Bentuk perlindungan itu diantaranya adalah ditetapkannya kebijakan terkait pentingnya aspek kehalalan bagi produk pangan serta kebijakan terkait impor pangan yang tidak berdampak negatif terhadap Petani dan Nelayan.

“UU Pangan ini menekankan adanya empat pilar kebijakan pangan yang lebih menjamin kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Agar empat pilar pangan itu dapat berjalan sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang, maka dalam UU Pangan juga secara jelas dinyatakan bahwa Dalam hal mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan nasional, dibentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Keberadaan lembaga ini sejalan dengan apa yang diusulkan FPKS tentang perlunya sebuah Kelembagaan yang mempunyai Otoritas yang kuat untuk mengkoordinasikan berbagai kebijakan dan program terkait pangan”, jelas Anggota Panja Pangan ini

Sebagai gambaran, substansi dasar dilakukan revisi terhadap UU No.7 Tahun 1996 Tentang Pangan adalah Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama. Selain itu, pembangunan Pangan di Indonesia yang dahulu dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar rakyatnya bermata pencaharian sebagai petani dan pernah menjadi negara swasembada beras, namun akhir-akhir ini Indonesia lebih dikenal sebagai negara pengimpor pangan yang sangat agresif. Derasnya Impor tidak terbendung dengan adanya regulasi yang ada saat ini. (ist)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 1.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Empat Ciri Wanita Penghuni Surga

Figure
Organization