Topic
Home / Berita / Nasional / NU Ajak Masyarakat Kritisi Penyaluran Dana Pajak

NU Ajak Masyarakat Kritisi Penyaluran Dana Pajak

Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) mendorong masyarakat mengkritisi penyaluran dana hasil pajak, terutama dari sektor Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang hingga saat ini belum tepat sasaran.

“Itu sebenarnya tidak melanggar Undang-undang. Tapi kondisi tidak tepat sasaran tersebut harus segera dilakukan perbaikan,” ungkap Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi dalam diskusi publik bertajuk “Dana Sharing Cukai Tembakau DIY, Untuk Siapa?” yang digelar LPPNU bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Yogyakarta, Minggu (21/10).

Andi menambahkan, ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran dana hasil pajak, terutama di sektor DBHCHT, salah satunya diakibatkan oleh masih adanya tumpang tindih jenis pajak yang harus ditanggung masyarakat.

“Banyak produk dan jenis-jenis pajak, ada yang tepat ada yang tumpang tindih, hingga berpotensi menimbulkan pajak ganda. Ini juga yang kemudian menjadi penyaluran dana hasil pajak tertentu menjadi tidak tepat,” tegas dalam rilis yang diterima redaksi (Minggu, 21/10).

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DI Yogjakarta Umar Priyono, mengklaim penyaluran DBHCHT di wilayah kerjanya sudah tepat sasaran. Meski demikian pihaknya terbuka menerima masukan dari masyarakat.

“DBHCHT DI Yogjakarta masih digunakan menurut kebutuhan pertanian tembakau. Namun kami terbuka untuk diberi masukan terkait penggunaan DBHCT di DIY pada tahun 2013,” ujar Umar. (ian/RMOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

FORKOMMI dan FOKMA Malaysia Adakan Bakti Sosial untuk Korban Gempa Palu

Figure
Organization