14:40 - Jumat, 24 Mei 2013

Hasyim Muzadi: Presiden Harus Tegur Kapolri

Rubrik: Nasional | Kontributor: Tim dakwatuna - 06/10/12 | 22:22 | 20 Dhul-Qadah 1433 H

Hasyim Muzadi. (inet)

dakwatuna.com – Semarang. Kiai Haji Hasyim Muzadi menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia.

“Presiden seharusnya juga menegur Kapolri, namun hal tersebut tidak terjadi dan kalau dibiarkan berarti ada makna lain,” kata KH. Hasyim Muzadi di Semarang, Sabtu, di sela acara dialog peran ulama dan tokoh masyarakat se-Jateng dalam menegakkan konstitusi dan gerakan antikorupsi di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Semarang.

Menurut dia, konflik KPK dengan Polri yang semakin memanas ini adalah ekses dari negara yang belum antikorupsi dan bisa menciptakan preseden buruk.

“Negara dan penyelenggara yang seharusnya melindungi serta mendukung KPK ternyata mengecewakan,” ujar mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Pemberantasan korupsi di negara manapun, katanya, baru bisa berhasil kalau seluruh komponen negara bersatu.

Hasyim mengatakan, kriminalisiasi terhadap KPK saat ini adalah bagian dari pelemahan yang tidak berdiri sendiri dan sudah terjadi sejak Ketua KPK dijabat oleh Antasari Azhar hingga Bibit Samad dan Chandra M. Hamzah.

“Dengan adanya penarikan penyidik KPK yang berasal dari kepolisian ini telah mengganggu kinerja KPK secara teknis,” katanya.

Menanggapi rencana revisi Undang-undang KPK, Hasyim mengharapkan DPR tidak melakukannya demi kepentingan rakyat dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Kalau hak menuntut dan menyadap KPK dicabut maka KPK tidak bisa berfungsi lagi,” ujarnya. (ANTARA/Jafar M Sidik/Ant)

Redaktur: Hendra

Keyword: , , , , ,


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (1 orang menilai, rata-rata: 8,00 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Akses http://m.dakwatuna.com/ dimana saja melalui ponsel atau smartphone Anda.
Iklan negatif? Laporkan!
  • http://twitter.com/freemanchobonk jubaedi

    UU baru Katanya mo nyadap harus ijin: ” Pak koruptor: kami ijin mo nyadap dulu…” Koruptor: ” nanti kita kabur dulu”. UU yang GOGIL ( Goblok & Gila……) sory klu salah…Just kidding……

Iklan negatif? Laporkan!
79 queries in 1,697 seconds.