Topic
Home / Berita / Daerah / YLKI Sumbar: Hewan Kurban Harus Bersertifikat

YLKI Sumbar: Hewan Kurban Harus Bersertifikat

Ilustrasi – Kambing Qurban (Getty Images)

dakwatuna.com – Padang. Sebentar lagi Idul Adha 1433 Hijrah menjelang dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Barat mengingatkan kurban yang hendak dijual menjelang hari raya itu harus memiliki sertifikat guna memberikan jaminan kesehatan.

“Dinas Peternakan di setiap daerah di Sumbar haruslah mengeluarkan sertifikat bahwa hewan kurban yang dijual benar-benar dalam keadaan sehat dan layak untuk disembalih,” ujar ketua YLKI Sumatera Barat, Dahnil Aswad, di Padang, Jumat.

Menurut dia, bila ada sertifikat tersebut, ada jaminan bagi konsumen bahwa hewan kurban yang dijual jelas asal-usul dan riwayatnya serta tidak mengidap penyakit apalagi daging kurban bakal dibagi-bagikan kepada warga.

Selain itu, konsumen juga berhak mengetahui sejarah hewan yang akan dibelinya karena selama ini ini pedagang hewan kurban, tidak pernah mengetahui sejarah hewan kurban yang dijualnya berasal dari mana.

Ia juga meminta Dinas peternakan di Setiap daerah di Sumbar agar menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban yang dijual. Setiap tahun, pemeriksaan ini harus dilakukan untuk mengecek kelaikan hewan kurban baik dari fisiknya maupun kesehatan.

“Dengan demikian akan diketahui jika ada hewan yang mengidap penyakit dan tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban, karena di rumah potong hewan pun hal ini dilakukan,” ujarnya. (KR-IWY/S023/Ade Marboen/Ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 8.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Beberapa Hari Setelah Diresmikan, RSP IZI Sumbar Tangani Balita Penyandang Hydrocephalus di Padang

Figure
Organization