Topic
Home / Berita / Nasional / LIRA Dukung NU Desak Hukuman Mati untuk Koruptor

LIRA Dukung NU Desak Hukuman Mati untuk Koruptor

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Rekomendasi politik Nahdlatul Ulama (NU) serta penggiat anti korupsi agar koruptor dihukum mati dan dimiskinkan terus menggelinding.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) serta sejumlah aktivis akan bergerak bersama mendesak DPR dan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengubah UU agar para koruptor dihukum mati.

“Kami akan menggerakkan berbagai elemen untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden dengan memanfaatkan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2012 sebagai momentum pergerakan,” tegas Presiden LIRA, HM Jusuf Rizal bersama Ketum GEPAK, Thoriq Mahmud kepada media di Jakarta, Rabu (3/10).

Menurut Jusuf Rizal dan Thoriq gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berjalan bagus, karena banyak pihak memainkan hukum, mulai dari oknum kepolisian, kejaksaan, pengacara hingga pelaku koruptor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya tidak maksimal. Pemberantasan korupsi di Indonesia tersandera oleh mafia hukum dan markus. Maka korupsi bukan tambah turun tapi malah makin merajalela.

Tidak ada jalan lain bagi Indonesia jika ingin bangkit, pembangunan berjalan, rakyat merasakan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran kecuali pelaku korupsi (koruptor) dihukum mati dan dimiskinkan. Dengan meniru langkah di China akan dapat membuat jera para koruptor mulai dari daerah hingga pusat. ( A Adib / CN33 / JBSM / SMCN)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 8.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Pidatonya Dinilai Provokatif, Kapolri Akan Bertemu Ormas Islam

Figure
Organization