05:10 - Rabu, 19 Juni 2013

Sidang Itsbat: “Ternyata Pemerintah Salah”

Rubrik: Opini Pembaca | Kontributor: M Saiyid Mahadhir, MAg. - 20/07/12 | 14:30 | 02 Ramadhan 1433 H

Ilustrasi (photobucket.com)

Ilustrasi (photobucket.com)

dakwatuna.com – Negara kita memang belum bisa disebut dengan Negara Islam. Tapi setidaknya ini jauh lebih baik ketimbang kita tidak punya Negara. Iya kan? Belum lagi ditambah dengan kebijakan pemerintah yang jelas-jelas sudah banyak memberikan manfaatnya buat Islam. Pesantren tumbuh di mana-mana, kebebasan untuk menjalankan ritual ibadah agama Islam juga dilindungi oleh Negara, partai-partai Islam diberi ruang yang besar untuk tumbuh dan berjuang, ormas-ormas Islam juga sangat dihargai, jilbab sudah menjamur di mana-mana, dan sederet kebaikan lainnya yang sudah Negara ini berikan kepada Islam.

Alhamdulillah, semua itu sudah lama hadir bersama kita. Untuk itu adakah yang salah jika muslim di Indonesia ini hormat dan taat kepada pemimpin-pemimpin kita yang ada di Negara ini? Terutama ketika mereka semua sudah berusaha berjalan di atas kebenaran. Lain halnya jika mereka “dengan sengaja” ingin merusak umat ini.

Sidang Itsbat

Hampir setiap tahun kita mendengar kata sidang itsbat, mungkin semua kita sudah paham dengan maksud dari kata itu. Sidang untuk menetapkan. Iya, itu dia maksudnya. Secara umum ia berguna untuk menetapkan kapan kita puasa, dan kapan kita lebaran.

Mereka sidang, rapat, musyawarah. Setelah sebelumnya disebar petugas-petugas yang profesional bekerja untuk melihat hilal (bulan), sebagai standar waktu peribadatan dalam agama Islam.

Dan mereka yang bertugas bukanlah orang yang awam seperti kita ini. Mereka orang-orang pilihan, punya banyak ilmu tentang perbintangan (falaq), ditambah dengan ulama’-ulama’ yang paham ilmu syariah.

Melihat Bulan dan Tidak Melihat Bulan

Jika kita mau jujur, sebenarnya semua ulama sepakat bahwa penentuan Ramadhan dengan melihat bulan, bukan dengan keberadaan bulan. Jika standarnya keberadaan bulan, toh selama ini dan kapan pun bulan sudah pasti ada. Cuma masalahnya terlihat atau tertutup oleh awan.

Jika terlihat bulan baru, maka kita puasa, maka kita juga lebaran. Namun jika bulan tidak terlihat (walaupun keberadaannya ada), maka baru kita berpindah ke metode lain. Menggenapkan hitungan bulan atau dengan menggunakan ilmu hisab.

Inilah pemaknaan hadits nabi berikut:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُم فَاقْدُرُوا لَهُ

“Puasalah dengan melihat bulan dan berfithr (berlebaran) dengan melihat bulan, bila tidak nampak olehmu, maka kadarkanlah”. (HR. Bukhari dan Muslim)

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ حَال بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابَةٌ  فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالاً

Berpuasalah kamu dengan melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihatnya juga. Tetapi bila ada awan yang menghalangi, maka genapkanlah hitungan dan janganlah menyambut bulan baru. (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim)

Dan kesemuanya itu sudah dilakukan secara benar oleh pemerintah kita. Usaha ini dinamakan dengan proses ijtihad. Jika hasil keputusan yang diambil sudah sesuai dengan aturan-aturannya, maka apapun hasilnya, itulah yang terbaik.

Pemegang Keputusan

Tidak diragukan bahwa otoritas keputusan itu dipegang oleh pemimpin yang berkuasa, dulunya saja penetapan awal Ramadhan ini juga dipegang oleh Rasul SAW, tidak ada satu pun sahabat yang berani untuk meneriakkan tentang awal Ramadhan.

Jika di antara sahabat ada yang melihat bulan, maka berita ini mereka sampaikan kepada Rasul SAW, dan biasanya Rasul SAW akan memperjelas kabar ini, jika memang yakin kebenarannya, maka akan keluar surat perintah dari Rasul agar masyarakat diberi tahu bahwa besok sudah mulai puasa.

Keputusan yang kita serahkan kepada “pemegang keputusan” ini dimaksudkan agar masyarakat yang banyak ini tidak disibukkan dan dibingungkan dengan perkara ini.

Untuk itulah Rasul SAW bersabda dalam kaitan ini dengan:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

Hari puasa adalah hari di mana semua kalian berpuasa. Hari berbuka adalah hari di mana semua kalian berbuka (maksudnya berlebaran). Dan hari Adha adalah hari di mana semua kalian beridul-Adha. (HR. At-Tirmidzi)

Hadits ini memberikan penjelasan kepada kita bahwa perilaku melawan arus orang banyak itu bukan sesuatu yang terpuji, terkhusus untuk masalah puasa dan lebaran.  Jadi tidak boleh puasa sendirian di saat masyarakat lainnya belum berpuasa, pun begitu sebaliknya jangan berlebaran sendirian di saat yang lain belum lebaran.

Namun ada hal menarik di negeri kita ini, justru perbedaan itu yang dicari dan dikejar, sehingga ‘mungkin’ ada rasa kebahagiaan dan bangga di dalam hatinya jika berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Ya, walaupun sah-sah saja berbeda, namun dalam beberapa hal ada baiknya kita bersama.

Ternyata Pemerintah Salah

Anggap saja setelah semua keputusan selesai diambil, dan ternyata pemerintah salah, maka pemerintah tetap benar. Karena ijtihad yang dilakukan oleh pemimpin, ketika itu sudah melalui prosesnya yang benar, tidak kata dosa di sana. Justru yang adalah pahala.

“Jika seorang pemimpin itu berijtihad, lalu hasil ijtihadnya benar, maka dia mendapatkan dua kebaikan. Namun jika ternyata hasil ijtihadnya salah, maka dia mendapat satu kebaikan” begitu Rasul SAW pernah memberikan penekanan terhadap hal penerimaan hasil ijtihad pemimpin, jika sudah dilakukan dengan prosesnya yang benar.

Ada ungkapan menarik yang dulu pernah dilontarkan oleh Ulama besar kita, beliau adalah salah satu Imam Mazhab, Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau pernah berpesan untuk kita semua dengan ungkapan: “Seseorang itu hendaknya berpuasa bersama penguasa dan jamaah mayoritas umat Islam, baik ketika cuaca cerah maupun mendung”. Pesan yang sangat bagus sekali, yang bisa menjadi pemersatu umat ini.

Wallahu A’lam Bisshowab.

Tentang M Saiyid Mahadhir, MAg.

Rumah Fiqih Indonesia, bersama Ustad Ahmad Sarwat, Lc. Selengkapnya.

Redaktur: Hendra

Topik:

Keyword: , , , , , ,


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (208 orang menilai, rata-rata: 9,08 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Akses http://m.dakwatuna.com/ dimana saja melalui ponsel atau smartphone Anda.
Iklan negatif? Laporkan!
  • http://www.facebook.com/dr.izzuddinfathoni Izzuddin Fathoni

    sejak awal sudah tahu akan salah, tapi tetap diikuti. Itu bukan ijtihad, karena ijtihad itu dilakukan jika memang betul-betul dalam kebimbangan. Proyek menghabiskan anggaran negara untuk ru’yatul hilal harus dihentikan, karena kalau sudah yakin tidak akan dapat dilihat, kenapa masih diteruskan? Afalaa ta’qiluun…Bahkan ternyata kesaksian saudara seislam seindiri yang menyatakan bulan terlihat pun disingkirkan, padahal sudah dalam sumpah…dulu orang badui yang melihat bulan pun kesaksiannya diterima rasulullah saw. Afalaa tadzkuruun…

  • http://www.facebook.com/ievhan.yusuf Ievhan You

    Andai amstrong adalah muslim…
    Andai keberadaannya d bulan selama 90 hari…
    Dan seandainya bertepatan dengan sya’ban, ramadhan & syawal…
    Hmmm… Binguuuuung…….!!!!!

  • http://www.facebook.com/arhsyi.izzudinalqassam Arhsyi Izzudin Al Qassam

    Saya terkesan dengan artikel anda. Namun perlu kiranya mengetahui Pemimpin (Ulil Amri) seperti apakah yang “sami’na wa atho’na” ? Pemimpin yang harus ditaati dan dipatuhi adalah pemimpin yang mendaulatkan Al-Quran dan Sunnah dalam hidup maupun politik kenegaraan. Rasulullah bisa ditaati karena Beliau memimpin dengan Syariat Islam. Indonesia belum menjadi Daulah Islamiyah kan? dan saya kira Muhammadiyah yang menjadi ormas pelopor shoum pertama di hari Jumat memiliki dasar yang kuat dan bisa diterima dari segi dalil aqli maupun naqli.

  • http://www.facebook.com/wardatul.jannah.353 Wardatul Jannah

    Sebaiknya semua organisasi yg tdk mengikuti pemerintah, dibubarkan saja. Atau rakyat yg membubarkannya. Supaya umat gak bingung…

  • Anugerah Y

    maaf jika perktaan saya menyinggung penulis, krna klo tidak disinggung khwatir anda tidak sadar. penulis ini saya rasa tidak begitu waras, kenapa??? karena dari hadist yang anda tulis sendiri di atas walaupun mengatakan tetap mndaptkan satu pahala toh pemerintah tetapa salah kan…?!! jangan karena didalam hadist tersebut Rasulullah Saw tetap menjamin mndptkan pahala maka anda membenarkan sikap pemerintah. Dari adanya artikel yang anda tulis haruslah mencari KEBENARAN bukanlah PEMBENARAN.
    1. Kebenaran tetaplah benar.
    2. Pembenaran adalah sesuatu yang salah namun tetap dibenar2kan.
    Jadi dari judul yang penulis buat sangtlah tidak sinkron dengan isi yang ada didalammnya. Dimana penulis menyanjung2 pemerintah membantu ponpes lah ini lah itu lah…., namun bukannya mencari letak dari kesalahan pemerintah sendiri dimana pada masa/ waktu yang akan datang agar tidak terjadi kesalahan kembali. Jadi saya pikir agar penulis lebih bijak lagi didalam mengkaji sebuah permasalahn yang begitu rumit ini. Karna hal ini menyangkut semua umat Islam yang ada di Indonesia pd khususnya.
    wallahu a’lam bissowab… wassalam..

  • http://twitter.com/Cak_Riey cak riey

    Yang puasa duluan juga benar,yang puasa belakangan juga benar, yg hari raya lebih dulu juga gak salah, yg hari raya belakangan juga gak salah,,,,YANG SALAH ADALAH ORANG YG IKUT NGOMEL KESANA KEMARI MENYEBAR PERPECAHAN, IKUT BERPENDAPAT SEDANGKAN DIA SENDIRI TDK TAU ATAU KURANG PAHAM DENGAN DASAR DARI PENDAPATNYA SENDIRI, PADAHAL DIA TIDAK IKUT BERPUASA ,TIDAK SHOLAT , DAN LEBIH PARAH LAGI DIA IKUT HARI RAYA JUGA …bahasa jawanya ” poso ora sholat ora..melu riyoyo pisan, ….Beda pendapat itu wajar, dari pada menyalahkan satu sama lain…apa gak lebih baik kalau kita mengajak orang2 yang belum puasa ,orang2 yg blm sholat,orang2 yg blm bayar zakat, kita ajak untuk melaksanakannnya kalau dia memang orang islam…WAALLOHU ‘ALAM BISHOWAB…

  • Inohata Katsuichi

    kedua2nya benar, karena punya dasar yang benar, tapi kesalahan keduanya mungkin lbh besar dari pada benarnya, sebab ukhuwah itu juga wajib. jika ada dua perkara yang bertemu dengan tingkatan hukum yang sama, maka dulukanlah ukhuwah, anda bisa lihat betapa pentingya ukhuwah dalam penentuan awal ramadhan ataupun berhari raya. kesalahan terpatal adalah ketika berdalih dengan hadits “perbedaan itu adalah rahmat”. maaf, bukan haditsnya yang salah, tapi orang yang berhenti sbatas itu salah. ketika sidang itsbat yang lalu, yang dikedepankan adalah kepentingan golongan, argumen golongan, dengan berdalih demokrasi, maka hancurlah kebersamaan, maka muncullah saling caci maki, maka jangan definisikan perbedaan itu sebagai rahmat kalau tak ada ukhuwah, justru itu adalah bencana akibat mengutamakan golongan

  • teja

    jamaah islam itu yang mana? apakah hanya di indonesia? sejak kapan persatuan jamaah ummat islam disekat-sekat oleh teritori hasil perjanjian sykes pycot?

Iklan negatif? Laporkan!
85 queries in 0,722 seconds.