12:41 - Minggu, 19 Mei 2013

NU Tunggu Pemerintah Tetapkan Awal Puasa

Rubrik: Nasional | Kontributor: Tim dakwatuna - 05/07/12 | 09:13 | 16 Shaban 1433 H

Logo NU (inet)

dakwatuna.com – Kalangan Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu sidang isbat bersama pemerintah yang dijadwalkan 19 Juli. “NU bersama ormas Islam lainnya menunggu ketetapan bersama pemerintah mengawali puasa Ramadan 1433 H nanti,” kata Ketua Lajnah Falakiah PBNU KH Ghozali Masrurie menjawab Media Indonesia di Jakarta, Rabu (4/7).

Menurut Ghozali, melalui sidang isbat itu akan diputuskan dengan melihat hasil rukyat apakah hasil observasi pada 29 Syaban malam. “Bila terlihat hilal, maka tanggal 20 Juli kita berpuasa. Tetapi bila tidak terlihat hilal, maka tanggal 21 Juli kita berpuasa,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, awal puasa mungkin akan jatuh pada 21 Juli. Pasalnya, hilal masih belum terlihat pada tanggal tersebut. Terhadap kemungkinan perbedaan dengan Muhammadiyah, menurut dia, itu sudah menjadi hal biasa.

“Selama ini walau terjadi perbedaan kita tetap baik dan rukun,” cetusnya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan pada sidang isbat 19 Juli, potensi perbedaan awal puasa Ramadan tetap akan terjadi. Namun, ia yakin bila terjadi perbedaan umat sudah dewasa menyikapinya. (Bay/OL-15/MICOM)

Redaktur: Hendra

Topik:

Keyword: , , , , ,


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (2 orang menilai, rata-rata: 9,50 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Akses http://m.dakwatuna.com/ dimana saja melalui ponsel atau smartphone Anda.
Iklan negatif? Laporkan!
  • http://ruang-kecilku.blogspot.com/ Azhis

    NU tunggu pemerintah atau pemerintah yang tunggu NU…??

    :D

    Sudan bukan hal baru jika selama ini pemerintah lebih mengakomodir pendapat kalangan NU, lalu menfikan pendapat2 lain. Makax pada tahun ini, Muhammadiyah secara tegas menyatakan keluar dan tidak akan mengikuit sidang isbat tahun 2012 karena pemerintah dianggap tidak bisa mengayomi ummat dan tidak bisa diajak bermusyawarah.

Iklan negatif? Laporkan!
49 queries in 0,652 seconds.