Topic
Home / Berita / Daerah / MUI Pekanbaru Kecam Pelarangan Karyawan Shalat Jum’at

MUI Pekanbaru Kecam Pelarangan Karyawan Shalat Jum’at

Logo MUI

dakwatuna.com – Pekanbaru, Riau. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Riau, mengecam pelarangan karyawan toko atau perusahaan di sana shalat Jumat semata-mata demi keuntungan pemilik usaha.

“Kami sangat mengecam pelarangan shalat Jumat itu. Untuk itu, MUI juga telah meminta pihak pengusaha bersangkutan merundingkan hal itu,” kata Ketua MUI Pekanbaru, H Ilyas Husti, di Pekanbaru, Selasa.

Kasus ini kata Ilyas, sebelumnya juga telah dilaporkan ke MUI Pekanbaru oleh organisasi mayarakat yang ada di ibukota Riau itu.

“Atas laporan ini, kami sebelumnya juga telah melakukan pengecekan langsung ke toko atau perusahaan yang dimaksud, yakni Toko Sony Elektronik yang berlokasi di Jalan Sudirman serta Toko Duta Elektronik di Jalan Soebrantas,” katanya.

Dari hasil penelusuran itu, kata dia, ternyata faktanya sama dengan apa yang dilaporkan dan pihak toko telah melakukan pelanggaran hak dalam beragama. (KR-FZR/E001/Ade Marboen/Ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 7.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Kiat Menghafal Quran

Figure
Organization