Topic
Home / Berita / Nasional / Kejagung Akan Tarik Buku Bergambar Nabi Muhammad

Kejagung Akan Tarik Buku Bergambar Nabi Muhammad

Ilustrasi (wallpapermixs.blogspot.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Kejaksaan Agung segera menyelidiki dan berencana menarik buku cerita anak-anak bergambar Nabi Muhammad yang beredar di salah satu perpustakaan di sebuah Sekolah Dasar Islam di Solo, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung,Darmono di Kejaksaaan Agung, Kamis (24/5). Darmono mengatakan, buku yang berjudul ‘kisak Menarik Masa Kecil Para Nabi’ harus dilakukan penarikan dari peredaran sebagai langkah preventif. “Jadi tindakan hukum pengamanan itu bisa saja dilakukan dalam rangka untuk tindakan preventif,” kata Darmono.

Ia menjelaskan, meski UU Nomor 4 Tahun 1963 tentang Pengamanan terhadap Barang Barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum sudah dicabut Mahkamah Konstitusi, Darmono mengakui bahwa Kejagung masih diperkenankan menarik buku dari peredaran jika dianggap meresahkan.

Kemudian, buku tersebut akan ditarik dikaji, dan diserahkan kepada pejabat yang berwenang. “Ya asalkan diserahkan pejabat yang berwenang kan boleh (ditarik kejaksaan). Jadi misalnya ada suatu tindak pidana, siapapun boleh melakukan tindakan asalkan segera ditindaklanjuti, diserahkan kepada pejabat yang berwenang,” ucapnya.

Sebelum diberikan kepada pihak berwenang, jaksa akan mengkaji terlebih dahulu dengan melibatkan pakar-pakar. Tidak menutup kemungkinan nantinya jika ditemukan tindak pidana akan disidik dan dibawa ke pengadilan. “Iya kan dugaan (tindak pidana) itu bisa saja terjadi nanti terserah pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan,” ujar Darmono

Dalam buku setebal 52 halaman tersebut, salah satunya mengisahkan kehidupan masa kecil Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terdapat empat gambar yang menunjukkan sosok Nabi Muhammad.

Di halaman ‘i’ buku tersebut terdapat stempel yang menyatakan buku tersebut bantuan dari Direktoral Jendral Pendidikan Islam, Kementrian Agama RI, pada 2011. Kejari Surakarta menarik buku tersebut dan akan menyerahkan kepada Kejagung untuk dikaji. (Renny Sundayani/inilah)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 8.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

ICMI Rusia Gelar Workshop Penulisan Bersama Asma Nadia

Figure
Organization