Topic
Home / Berita / Nasional / KAMMI Jakarta Desak KPUD Tunda Pilkada Hingga Data Pemilih Akurat

KAMMI Jakarta Desak KPUD Tunda Pilkada Hingga Data Pemilih Akurat

Salah satu poster demonstran KAMMI Jakarta di depan KPUD Jakarta. (Ari Saputra/Detikfoto)

dakwatuna.com – Hajat besar seluruh warga DKI Jakarta kian dekat. Pilkada untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur tinggal 50an hari lagi. Pada 11 Juli nantilah hari penentuan bagi nasib Jakarta 5 tahun mendatang.

Berdasarkan data yang dilansir oleh P3I (Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia), terdapat kesenjangan jumlah suara dalam pendataan DPT (Data Pemilih Tetap). Tidak tanggung-tanggung. Gap suara yang terjadi yakni sebanyak 1,4 juta suara.
Kesalahan terjadi lantaran beberapa sebab. Warga yang terhitung mengikuti pilkada sebanyak 7.044.991 jiwa. Akan tetapi, warga yang teregister melalui e-KTP hanya sebanyak 5.600.660 jiwa. Dengan menggunakan metode cross section sampling process, ditemukan beberapa hal yang menjadi sebab kesalahan. Terdapat pemilih ganda dalam satu TPS sekitar 15% dari setiap sample kelurahan yang tersebar di beberapa TPS dalam satu kelurahan (10.417 pemilih fiktif).

Pertama, ditemukan NIK dan nama yang sama digunakan dalam satu TPS yang sama secara berulang. Kedua, ditemukan NIK dan nama yang berbeda digunakan dalam satu TPS yang sama secara berulang. Ketiga, ditemukan NIK yang sama untuk nama orang berbeda dalam satu TPS. Keempat, ditemukan NIK yang sama untuk nama orang berbeda dalam beberapa TPS di satu kelurahan.

Kelima, ditemukan NIK yang sama untuk nama orang yang berbeda dalam kelurahan yang berbeda. Keenam, ditemukan NIK yang sama untuk satu nama yang sama tetapi punya hak pilih di beberapa TPS pada satu kelurahan. Artinya, pemilih dapat menggunakan hak pilihnya berkali-kali di satu kelurahan. Ketujuh, ditemukan NIK yang sama untuk satu nama yang sama tetapi punya hak pilih di beberapa TPS pada beberapa kelurahan. Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya berkali-kali pada lintas kelurahan.

Dari temuan tersebut, digelarlah aksi pada Senin (21/5). Massa yang merupakan gabungan dari KAMMI, Garda Jakarta, Gebrak Jakarta, Sordem Jakarta, dll menggelar aksi di depan kantor KPU DKI Jakarta. Aksi tersebut merupakan penolakan terhadap pelaksanaan pilkada 11 Juli mendatang.

Manipulasi suara memungkinkan KPU DKI Jakarta untuk menjual suara kepada calon gubernur. Niamu Robby, ketua umum KAMMI Jakarta, menyerukan salah satunya untuk mendesak KPU DKI Jakarta menunda pelaksanaan Pilkada DKI. Penundaan ini dilakukan hingga data pemilih yang akurat tercapai. Tanpanya, pilkada yang jujur, demokratis, dan bebas dari manipulasi hanya isapan jempol belaka.

Aksi yang dilakukan sejak pukul 2 siang hingga 4 sore ini merupakan bukti kepedulian warga DKI Jakarta atas pelaksanaan pilkada. Ratusan peserta aksi berseru di depan kantor KPU DKI Jakarta sembari membawa poster penolakan pilkada dan harapan tranparasi pelaksanaannya. (Sofistika Carevy Ediwindra)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Halal Bihalal Salimah bersama Majelis Taklim dan Aa Gym

Figure
Organization