Topic
Home / Berita / Nasional / Dilarang Khutbah, Ini Jawaban Hidayat Nur Wahid

Dilarang Khutbah, Ini Jawaban Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid (inet)

dakwatuna.com – Calon Gubernur asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid sangat kaget karena dilarang berkhutbah di Masjid An-Ni’mah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pada Jumat lalu (4/5).

Hidayat pun mengatakan yang justru sangat disayangkan adalah karena pelarangan tersebut bukan dari pengurus Masjid, melainkan diduga dilakukan oleh jajaran pemerintahan Kepulauan Seribu. Padahal kedatangannya itu untuk menjadi khatib bukan membawa misi kampanye atau melanggar aturan setempat.

“Ini saya sudah datang malah dilarang, padahal gratis pula,” ujar Hidayat saat ditemui di sela-sela deklarasi paguyuban Solo mendukung Hidayat-Didik di Lenteng Agung, Jakarta (Minggu, 6/5)

Hidayat pun mengatakan dirinya sudah sering khutbah di setiap tempat, seperti di Masjid Istiqlal setiap bulan bahkan sampai di Sarajevo.

“kita bukan di masa orde baru dimana kemudian penguasa seenaknya melarang orang khutbah di masjid dan kita harus punya Surat Izin Mubaligh (SIM). Kalau perilaku ini dibiarkan, ini akan mengembalikan orde baru yang represif,” ujar Hidayat

Hidayat memberikan apresiasi kepada Takmir masjid yang akhirnya menyerahkan kesempatan untuk melakukan khutbah kepada dirinya. Hidayat juga berharap kejadian ini adalah yang terakhir kalinya. (ysa/Ihsan Dalimunthe/RMOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (54 votes, average: 9.61 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Israel Cabut Larangan Masuk Turis Indonesia

Figure
Organization