Topic
Home / Berita / Rilis Pers / Pernyataan Sikap MIUMI tentang RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender

Pernyataan Sikap MIUMI tentang RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender

dakwatuna.com

PERNYATAAN SIKAP
MAJELIS INTELEKTUAL & ULAMA MUDA INDONESIA (MIUMI)
TENTANG
RUU KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER

Logo MIUMI. (inet)

Setelah mengkaji dengan seksama Rancangan Undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU-KKG), berdasarkan draft yang dibuat Panja DPR (Timja/24/ Agustus/2011) – naskah terlampir – maka kami menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Secara substansial dan mendasar definisi “Gender”  (pasal 1:1) bertentangan dengan ajaran Islam, dan karena itu, seluruh ketentuan yang terkait dengan definisi tersebut, tidak dapat dibenarkan, menurut ajaran Islam. Sebab, pembagian peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam Islam TIDAK berdasarkan pada BUDAYA, tetapi berdasarkan WAHYU yang bersifat lintas zaman dan lintas budaya.
  2. Makna “kesetaraan” dan “keadilan” dalam RUU ini (pasal 1:2 dan 3) pun bertentangan dengan ajaran Islam, sebab “kesetaraan” dan “keadilan” dalam Islam tidaklah berarti persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam  semua hal.
  3. RUU-KKG  (pasal 4) memberikan gambaran yang keliru dan berlebihan tentang kemajuan dan peran perempuan dalam pembangunan, sehingga memaksakan keterlibatan perempuan di ruang publik, di semua lembaga pemerintah dan non-pemerintah, dan mengecilkan makna peran perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga dan pendidik anak-anak di rumah.
  4. RUU KKG (pasal 67 dan 70) berpotensi besar untuk mengkriminalkan umat Islam yang karena keyakinan agamanya melakukan pembedaan peran, tanggung jawab, dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan.
  5. RUU-KKG tidak menyebutkan agama sebagai salah satu asasnya, dan karenanya dapat dikatakan bahwa RUU tersebut adalah produk liberalisme yang bertentangan dengan agama dan budaya yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Karena begitu mendasarnya kekeliruan draft  RUU-KKG ini dan mengingat dampak besar yang ditimbulkannya, di tengah bangsa Indonesia dan umat Islam khususnya, maka kami menyampaikan pernyataan sikap MENOLAK RUU-KKG dan mengimbau anggota DPR yang Muslim untuk menyusun RUU sejenis yang berangkat dari kebutuhan pembangunan bangsa yang adil dan beradab, serta tidak mengabaikan ajaran-ajaran Islam.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan, sebagai rasa tanggung jawab intelektual dan amanah risalah kenabian yang senantiasa wajib kita tegakkan bersama. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua di jalan-Nya yang lurus.

 

Jakarta, 16 Jumadil Awwal 1433 H/8 April 2012

Majelis Pimpinan MIUMI

 

Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi                          H. Bachtiar Nasir, Lc., MM.

Ketua                                                  Sekretaris Jenderal

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (8 votes, average: 9.88 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Pernyataan Sikap PP Pemuda PUI Tentang Insiden Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Figure
Organization