Topic
Home / Narasi Islam / Sejarah / Asy-Syahid, Abdul Qadir Audah (bagian ke-4)

Asy-Syahid, Abdul Qadir Audah (bagian ke-4)

Abdul Qadir Audah (schooloflife.wordpress.com)

Komentar Mursyid ketiga

dakwatuna.com – Mursyid ‘Aam ketiga jamaah Ikhwanul Muslimin, Ustadz Umar Tilmisani berkata tentang ustadz asy-Syahid Abdul Qadir Audah, “Sesungguhnya Abdul Qadir Audah adalah seorang tokoh yang namanya akan selalu disebut, jejak kehidupannya tidak akan sirna, namanya takkan pernah dilupakan melalui kemuliaan karya-karyanya dan sikapnya dalam kebenaran dan kebaikan. Dia adalah sosok lelaki dengan berbagai keistimewaan dan keunikan yang menyatu dalam dirinya, dan hidup dengan nilai-nilai kebaikan dan keteladanan. Ia retas jalan kehidupan di atas prinsip-prinsip dan ushul, Ia temui kematian di atas jalannya, atau memikul berbagai jenis cobaan dan siksaan untuk semu itu.

Ustadz Abdul Qadir Audah rela berdiri di hadapan tiang gantungan dan semakin teguh memegang kebenaran. Dia melihat kematian dengan kedua matanya dan bersegera menyambut kedatangannya. Tak ada kejahatan yang ia lakukan selain karena kalimat yang ia katakan sejak berada di atas jalan itu, “Tuhanku Allah”. Tak ada kejahatan yang ia perbuat selain karena ia mengingkari kezhaliman yang dilakukan orang-orang zhalim kepada manusia. Dan ia tidak dapat berdiam diri atas berbagai kezhaliman dan kehinaan yang terjadi terhadap umat ini. Ia pun membayar semua itu dengan syahadah setelah menggoreskan di atas lembar sejarah kehidupannya dengan tinta emas yang tidak akan pernah pudar. Menanam dalam hati dan pikiran manusia kebaikan yang akan selalu dikenang di sepanjang hari yang akan terus berlalu.

Ketika Abdul Qadir Audah diangkat sebagai hakim, maka dia adalah mercusuar paling mencorong di antara hakim lainnya. Karena ia menolak menerapkan undang-undang lain kecuali undang-undang langit selama ia sanggup melaksanakannya. Ia menolak bila dirinya diikat dengan undang-undang bumi yang tidak sanggup memberikan rasa aman bagi manusia, ketenangan yang mereka cari dan cinta yang mereka dambakan.

Ia sosok pemberani dalam membela dan mempertahankan kebenaran, walau dunia dan segala isinya menentangnya. Karena yang ia inginkan adalah meraih ridha Tuhannya sebelum membuat seluruh manusia menjadi puas.

Ia berdiri di samping gerakan 23 Juli 1952, karena ia menduga bahwa Abdul Nasser akan mengimplementasikan beberapa point kebaikan yang selama ini ia kumandangkan di hadapan khalayak ramai. Apa yang dilakukannya membuat marah sebagian besar kawan-kawannya dan para pencintanya. Dan ketika kedok Abdul Nasser terbongkar dan mulai tampak hakikat yang sebenarnya, ia pun mengambil jalan yang ia haruskan untuk dirinya dalam kehidupannya selama ini—jalan kebenaran dan kejujuran—ketika Abdul Nasser berkata kepadanya, “Saya akan membunuh setiap orang yang coba menghalangi jalanku.” Ustadz Abdul Qadir Audah berujar tegas, “Tapi siapa saja yang tersisa di antara mereka (tidak terbunuh olehmu) akan menghabiskan usianya untuk memberangus para tiran dan orang-orang zhalim sepertimu”.

Pada tanggal 28 Februari 1954, ribuan massa melakukan aksi menuntut agar pemerintah meninggalkan berbagai bentuk kezhaliman dan menyingkirkan orang-orang zhalim. Ribuan massa itu memenuhi lapangan Abidin, menuntut Presiden Muhammad Najib agar membebaskan para tahanan, dan menyingkirkan aparat yang kejam serta menghukum mereka yang telah membunuh beberapa demonstran ketika mereka menggelar aksi di Istana Nil, sekaligus menuntut agar pemerintah melaksanakan syariat Allah, Tuhan semesta alam.

Para penguasa negeri hari itu sadar betapa sangat gentingnya situasi saat itu. Mereka lalu meminta kepada para demonstran agar kembali ke rumah mereka masing-masing. Tapi para demonstran itu seakan tidak mendengar. Muhammad Najib lalu meminta bantuan asy-Syahid Abdul Qadir Audah agar menenangkan situasi, dan ia berjanji akan memenuhi tuntutan massa.

Dari atas balkon istana Abidin, asy-Syahid Abdul Qadir Audah meminta massa agar kembali ke kediaman mereka dengan tenang dan tertib, karena Presiden Muhammad Najib telah berjanji akan memenuhi permintaan mereka. Seketika itu juga, lautan massa yang memenuhi lapangan Abidin beranjak meninggalkan tempat itu. Melalui logika diktator yang menguasai negeri Mesir ketika itu, sudah seharusnya bagi mereka mengeluarkan keputusan menentukan terkait dengan Abdul Qadir Audah. Karena bila ia mampu memulangkan ribuan massa yang datang dari berbagai penjuru yang menuntut dibebaskannya belenggu kemerdekaan, melapangkan ruang kehidupan yang konstitusional, lurus dan bijaksana, memenuhi janji dan menunaikan amanah, maka asy-Syahid telah mempresentasikan dirinya sebagai petaka dan marabahaya bagi pemerintah sebagaimana dipahami oleh mereka, bahwa ia telah menekan lonceng yang seruannya akan segera didengar dan dipatuhi, sehingga umat pun bergerak untuk berdiri atau duduk.

Aksi ribuan massa di lapangan Abidin adalah konsideran pertama dan paling penting bagi penguasa untuk menjatuhkan hukuman gantung terhadap asy-Syahid Abdul Qadir Audah. Karena itu, tidak aneh bila ia dan sebagian besar sahabatnya ditangkap sore hari itu juga, lalu di tahan di penjara al-Harby dari jam 4 sore hingga pukul 7 pagi. Algojo dan petugas penjara bergantian memukulinya dengan buas dan kejam.

Ustadz Abdul Qadir Audah kemudian didakwa dengan berbagai tuduhan tidak mendasar. Mereka akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada asy-Syahid seraya menduga bahwa pembunuhan atas diri beliau akan berlalu begitu saja tanpa seorang pun akan peduli pada kematiannya. Tapi penguasa saat itu adalah Abdul Nasser, yang ketika intelejennya melaporkan padanya pengaruh dari hukuman mati yang dijatuhkan kepada Abdul Qadir Audah dalam jiwa manusia, intelejennya menulis kalimat Abdul Nasser yang dipublikasikan oleh beberapa media massa, “Sikap masyarakat terhadap kasus ini sangat aneh. Mereka tidak menyukai kejahatan. Tapi ketika pelaku kejahatan dihukum mati, maka mereka akan berbelas kasih kepadanya.” Namun revolusi belas kasih dalam diri masyarakat tidak diperuntukkan bagi pelaku kejahatan, karena Abdul Qadir Audah bukan satu dari mereka. Tapi belas kasih itu muncul pada diri masyarakat karena kebencian terhadap kezhaliman dan kesetiaan mereka terhadap orang-orang yang tak berdosa.”

Ustadz kita Abdul Qadir Audah berdiri di hadapan pengadilan lolucon yang sengaja dibuat oleh penguasa. Di sana ia berkata, “Saya didakwa dengan berbagai dakwaan—yang apabila itu dianggap benar—maka sayalah penjahat itu, dan kalian adalah korban kejahatan. Saya sungguh tidak tahu hak korban kejahatan dalam pengadilan yang menjadikannya sebagai korban. Karena itu pula saya tidak pernah menemukan di dunia ini undang-undang yang memperbolehkan adanya pengadilan ini. Dan bagaimana mungkin dapat diterima oleh akal manusia bila seorang hakim di pengadilan sekaligus sebagai musuh dan penguasa?”

— Bersambung

(hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 8.00 out of 5)
Loading...
Lembaga Kajian Manhaj Tarbiyah (LKMT) adalah wadah para aktivis dan pemerhati pendidikan Islam yang memiliki perhatian besar terhadap proses tarbiyah islamiyah di Indonesia. Para penggagas lembaga ini meyakini bahwa ajaran Islam yang lengkap dan sempurna ini adalah satu-satunya solusi bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw adalah sumber ajaran Islam yang dijamin orisinalitasnya oleh Allah Taala. Yang harus dilakukan oleh para murabbi (pendidik) adalah bagaimana memahamkan Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mutarabbi (peserta didik) dan dengan menggunakan sarana-sarana modern yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Lihat Juga

Mursyid Ikhwanul Muslimin Divonis Hukuman Seumur Hidup

Figure
Organization