Topic
Home / Berita / Nasional / Bank Syariah Siap Hadapi Aturan Pembatasan DP

Bank Syariah Siap Hadapi Aturan Pembatasan DP

Ilustrasi (RoL)

dakwatuna.com – Jakarta. Setelah aturan loan to value kredit (LTV) konsumer keluar bagi bank umum, bank syariah mengaku bersiaga. Sebab, Bank Indonesia diperkirakan akan mengeluarkan aturan serupa untuk mengatur pembiayaan pada bank syariah.

Pekan lalu, Bank Indonesia mengeluarkan surat edaran bagi bank umum mengatur LTV dan uang muka bagi kredit pemilikan rumah dan kredit kendaraan bermotor. Uang muka KPR diwajibkan minimal 30% untuk rumah atau apartemen dengan luas minimal tipe 70. Sementara itu, uang muka untuk KKB mobil diwajibkan minimal 30%, motor 25%, sementara kendaraan produksi 20%.

Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Riyanto mengatakan, pihaknya sudah bersiap mengenai keluarnya aturan yang sama untuk bank syariah.

“Kita sudah siap-siap karena pasti akan ada aturan untuk syariah juga. Aturannya biasanya sama antara komersial dan syariah,” ungkap Riyanto.

Ia mengatakan, sejauh ini porsi pembiayaan perumahaan BSB tidak terlalu besar dari total pembiayaan bank. Adapun total pembiayaan bank tersebut sepanjang 2011 sebesar Rp 2 triliun.

Aturan tersebut, kata Riyanto, pasti akan mempengaruhi kemampuan nasabah dalam melakukan aplikasi pembiayaan perumahan. Sebab, rata-rata uang muka saat ini 20%.

“DP (down payment) dari sisi pengelolaan risiko bakal lebih baik, cakupan pasarnya akan sedikit berkurang karena daya beli masyarakat berkurang. Sharing risk-nya bagi bank akan lebih kecil,” lanjutnya.

Ditemui terpisah, Bambang Wijanarko, Direktur Bisnis BNI Syariah mengatakan, ia belum bisa memprediksi aturan bagi bank syariah. Namun, pembiayaan rumah yang dilakukan banknya mayoritas merupakan rumah dengan luas 70 m2 ke atas dengan harga berkisar Rp200 juta-Rp500 juta, tergantung lokasi.

“LTV kita selama ini variatif, tapi biasanya 80% (uang muka 20%). Ini tergantung, kalau (nasabah) penghasilannya tetap, LTV-nya besar. Kalau penghasilannya tidak tetap, LTV-nya kecil. Tapi 90% nasabah pembiayaan perumahan kami penghasilannya tetap,” kata Bambang pada wartawan. (GA/OL-9/MICOM)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization