Topic
Home / Berita / Opini / Hari Perempuan Internasional sebagai Momentum Deselerasi Angka Kematian Ibu

Hari Perempuan Internasional sebagai Momentum Deselerasi Angka Kematian Ibu

Ilustrasi (nuraurora.wordpress.com)

dakwatuna.com – Tanggal 8 Maret seluruh perempuan di dunia memperingati Hari Perempuan Sedunia atau Women’s Day. Sejarah International Women’s Day ada karena pada tanggal 8 Maret tahun 1917, perempuan di Rusia, untuk pertama kalinya diberikan hak suara oleh pemerintah Rusia. Inilah yang menjadi tonggak awal peringatan bagi seluruh perempuan dunia. Namun, sejenak kita rehat dulu bicara kuota keterwakilan perempuan dalam pranata politik. Marilah kita memaknai Hari Perempuan Internasional ini sebagai momentum deselerasi angka kematian ibu (AKI).

Perlu kita ketahui, AKI di Indonesia masih tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya. Ini patut terus kita waspadai bersama. AKI di Indonesia mencapai 228 per 100.000 kelahiran hidup (Data SDKI 2007). Boleh jadi tahun ini AKI sudah turun pada angka 200. Akan tetapi, Pemerintah masih dituntut bekerja keras menurunkannya hingga tercapai target Millennium Development Goal (MDG) 5, yaitu menurunkan AKI menjadi 102/100.000 pada tahun 2015.

Faktor penyebab kematian langsung ibu di Indonesia antara lain didominasi oleh perdarahan, eklampsia, dan infeksi. Sedangkan faktor penyebab kematian tidak langsung karena masih banyaknya kasus “3 Terlambat dan 4 Terlalu”, yang terkait dengan faktor akses, sosial budaya, pendidikan, dan ekonomi. Kasus 3 Terlambat meliputi: (1) terlambat mengenali tanda bahaya persalinan dan mengambil keputusan, (2) terlambat dirujuk, dan (3) terlambat ditangani oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan Riskesdas 2010, masih cukup banyak ibu hamil dengan faktor risiko 4 Terlalu, yaitu: (1) terlalu tua hamil (hamil di atas usia 35 tahun) sebanyak 27%, (2) terlalu muda untuk hamil (hamil di bawah usia 20 tahun) sebanyak 2,6%, (3) terlalu banyak (jumlah anak lebih dari 4) sebanyak 11,8%, dan (4) terlalu dekat (jarak antar kelahiran kurang dari 2 tahun).

Hasil Riskesdas tersebut menunjukkan bahwa cakupan program kesehatan ibu dan reproduksi umumnya rendah pada ibu-ibu di pedesaan dengan tingkat pendidikan dan ekonomi rendah. Secara umum, posisi perempuan juga masih relatif kurang menguntungkan sebagai pengambil keputusan dalam mencari pertolongan untuk dirinya sendiri dan anaknya. Ada budaya dan kepercayaan di daerah tertentu yang tidak mendukung kesehatan ibu dan anak. Rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi keluarga berpengaruh terhadap masih banyaknya kasus 3 Terlambat dan 4 Terlalu, yang pada akhirnya terkait dengan kematian ibu dan bayi.

Data terakhir Kementerian Kesehatan memperlihatkan sekitar 52,6% dari jumlah total kejadian kematian ibu di Indonesia berasal dari enam provinsi (Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan). Demikian pula dengan kematian neonatal, sekitar 58,1% dari jumlah total nasional juga disumbangkan oleh keenam provinsi tersebut. Dari hasil analisis, diyakini bahwa percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN) di Indonesia akan dapat diakselerasi apabila kematian ibu dan kematian neonatal di enam provinsi tersebut dapat dikurangi secara signifikan.

Mengawasi Program Akselerasi Penurunan AKI

Untuk itu, perempuan Indonesia harus berpartisipasi aktif atau minimal mengawasi setiap langkah terobosan yang dilakukan Pemerintah guna menurunkan AKI di Indonesia. Tahun 2012 ini DPR telah menyetujui anggaran Program Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk Pemerintah Pusat sebesar 1,56 triliun rupiah melalui Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes. Ditambah lagi anggaran Program Pembinaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Reproduksi sebesar 120 miliar rupiah, sebagian lagi terintegrasi dalam anggaran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 1,07 triliun rupiah pada Ditjen Bina Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes. Uang negara sebesar itu ada kemungkinan habis tanpa capaian yang signifikan.

Tetapi realisasinya di lapangan, paket persalinannya kerap dipotong hingga 50% lebih oleh aparatur daerah sehingga menyebabkan para bidan atau tenaga kesehatan persalinan lainnya enggan menjadi mitra Jampersal. Biaya Rp. 650.000,-/paket persalinan merupakan hak para perempuan Indonesia yang akan melahirkan dengan bantuan bidan atau fasilitas kesehatan. Hal lain yang perlu diperbaiki adalah, lemahnya sosialisasi dari Pemerintah untuk calon ibu dari kalangan ekonomi lemah sehingga mereka banyak yang tidak terakses Jampersal. Atau tidak jarang program terobosan ini distigma hanya untuk perempuan miskin sehingga pelayanannya di bawah standar. Oleh karena itu, Kemenkes harus proaktif mengawal realisasi penggunaan dana Jampersal di berbagai daerah, jangan lagi-lagi menyalahkan mekanisme otonomi daerah. Perempuan Indonesia tidak mau tahu hal itu, mereka hanya menuntut pelayanan Jampersal yang maksimal.

Kemudian kita perlu mengawasi efektivitas paket pelatihan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar dan Komprehensif (PONED-PONEK). Tahun 2011 ini dilaporkan telah ada sekitar 378 Rumah Sakit PONEK dan 1.579 Puskesmas PONED se-Indonesia. Sayangnya peningkatan kualitas pelayanan emergensi obstetri dan bayi baru lahir ini baru akan maksimal di 150 RS PONEK dan 300 Puskesmas/Balkesmas PONED seperti yang menjadi target program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS) 2012.

Bahwa benar telah banyak bidan dan dokter yang dilatih kompetensinya di Puskesmas PONED, namun setelah mereka pulang kembali ke institusi masing-masing ternyata banyak di antara mereka yang kurang termotivasi dan komitmen mengimplementasikannya dalam pelayanan sehari-hari. Lemahnya dedikasi petugas persalinan ini masih mencerminkan kejanggalan yang terungkap Riskedas 2010, bahwa ternyata tidak ada hubungan antara rasio bidan/1.000 kelahiran dengan AKI, dan jumlah bidan yang banyak tidak menjamin penurunan AKI lebih signifikan. Padahal Riskesdas juga menyatakan ada hubungan kuadratik antara rasio PONED dengan AKI, tetapi semakin banyak PONED ternyata semakin tinggi AKI. Alokasi pembuatan PONED memang sesuai beban AKI, namun dampak terhadap AKI belum terlihat. Ini adalah kelemahan manajemen tenaga kesehatan dan pemanfaatan fasilitas persalinan yang harus kita koreksi bersama. Karena itu saya menuntut pihak Kemenkes lebih gigih melakukan monitoring dan evaluasi di Puskesmas PONED, dan menciptakan payung hukum untuk menjawab kegalauan petugas yang mengalami kegagalan dalam intervensi dan harus dihadapkan pada audit maternal.

Kita sesekali perlu juga mengevaluasi realisasi kegiatan tahun 2011, seperti memastikan keberadaan dan kontribusi pembentukan 2.508 Kelas Ibu Hamil. Kemudian pengaruh Pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) yang diklaim mencakup 80% dari 78.198 desa di seluruh Indonesia. Kemenkes juga melaporkan capaian hingga Desember 2011, untuk cakupan KN1 (kunjungan pertama pelayanan bayi baru lahir) sebesar 4.101.130 (87,3%). Selanjutnya Kemenkes juga telah mendistribusikan 4,5 juta buku KIA setiap tahun (2009 – 2011); alhasil 80% ibu hamil memanfaatkan KIA untuk kegiatan P4K dan Kelas Ibu Hamil, dan 60% ibu menggunakan buku KIA untuk memonitor tumbuh kembang balita di Posyandu dan PAUD. Tetapi akankah laporan itu menjamin penurunan AKI pada tahun 2012? Plus minus jawabannya, pasti sudah diketahui dan dirasakan oleh para perempuan di seluruh pelosok Indonesia.

Menumbuhkan Harapan

Sayang, pesimisme masih membayangi Indonesia untuk mengejar target MDG5 pada tahun 2015; jika penggunaan dana Jampersal masih belum akuntabel, dan pembinaan petugas kesehatan serta pemanfaatan fasilitas kesehatan persalinan masih setengah hati seperti sekarang. Ingat, sejak 2010 Indonesia harus mengikis kesenjangan antara kemampuan nasional mencegah 3.138 kematian ibu melalui cakupan linakes 95% dengan target MDG 5 yang harus mampu mencegah 7.187 kematian ibu. Artinya, Indonesia akan kewalahan meredam AKI bila strategi pelayanan kesehatan ibu hamil dan melahirkan ini tidak revitalisasi. Kerja berat sebagai pembuktian kinerja Pemerintah adalah, memastikan Jampersal telah maksimal meningkatkan pelayanan persalinan perempuan Indonesia melalui bantuan tenaga kesehatan atau dilakukan di fasilitas kesehatan.

Di samping itu, masih terdapat celah kelemahan kunjungan antenatal minimal empat kali (cakupan K4) yang baru mencapai 61,4%. Maka beberapa tahun ke depan diprediksi masih akan banyak kasus AKI karena keterlambatan mengenal tanda bahaya dan mengambil keputusan P4K. Kita bisa meninjau kelemahan ini berhubungan dengan program Jampersal yang tidak diterima penuh oleh peserta Jampersal. Belum lagi fakta disparitas yang mungkin disebabkan oleh faktor geografis (daerah terpencil dan kepulauan), belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang terjangkau, kurangnya tenaga kesehatan, serta masih adanya hambatan finansial masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah. Karena itu, betapa pentingnya Pemerintah memastikan program BOK dan pembinaan RS-PONEK/Puskesmas-PONED telah maksimal menunjang kegiatan pelayanan Jampersal dan kegiatan penunjang lainnya dalam rangka meredam AKI di seluruh daerah.

Terakhir, agenda akselerasi penurunan AKI di Indonesia juga bergantung pada keberhasilan program kesehatan lainnya. Secara simultan keberhasilan itu akan tercapai manakala terjadi peningkatan kesadaran perempuan untuk hidup sehat, terlaksana kegiatan kesehatan reproduksi sejak dini bagi remaja perempuan, terfasilitasi layanan antenatal untuk calon ibu hingga tuntas, dan terjadi peningkatan partisipasi perempuan dalam program kontrasepsi. Kemudian semua sumber daya masyarakat yang dikenal Desa Siaga (ambulan desa, suami siaga, bidan siaga, warga siaga) harus dihidupkan kembali. Selamat Hari Perempuan Internasional, Mari kita Refleksikan Hari Perempuan Internasional ini sebagai momentum deselerasi angka kematian ibu (AKI).

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 5.50 out of 5)
Loading...
Anggota Komisi IX DPR RI periode 2009 - 2014, Dapil Kepulauan Riau.

Lihat Juga

Ibu, Cintamu Tak Lekang Waktu

Figure
Organization