Topic
Home / Berita / Nasional / MUI Didesak Keluarkan Fatwa Pria yang Suka ‘Jajan’

MUI Didesak Keluarkan Fatwa Pria yang Suka ‘Jajan’

Logo KPA (inet)

dakwatuna.com – Bandung. Untuk menanggulangi para lelaki yang suka ‘jajan’ alias kerap menggunakan jasa pekerjsa seks komesrial (PSK), Komisi Penanggulangan Aids (KPA) mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Pasalnya, kalau tak ada sanksi untuk mereka, kasus HIV/AIDS di Indonesia akan semakin besar jumlahnya.

Diperkirakan, saat ini jumlah pria yang suka ‘jajan’ di Indonesia sekitar 3,1 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persennya memiliki istri. Artinya, ada 1,6 juta perempuan di Indonesia yang terancam terkena virus HIV/AIDS.

“Laki-laki pembeli seks itu sebenarnya pelaku kriminal. Karena, Ia tak hanya menyebarkan virus pada istrinya tapi mengancam generasi berikutnya,” ujar Asisten Deputi Program KPA, Inang Winarso kepada Republika di sela-sela acara street soccer league of change, Ahad (26/2).

Inang menilai, selama ini ada ketidakadilan sanksi sosial yang ada di masyarakat. PSK, sering mendapatkan sanksi sosial sementara penggunanya jarang diberikan stigma negatif. Padahal, dalam agama islam hukum lelaki yang suka berzina sudah jelas seperti apa. Seharusnya, ulama dan MUI mau mempertegas hukum tersebut dalam sebuah fatwa yang tegas.

“Kalau sanksi hukum belum ada, ya kami berharap ada sanksi sosial dulu. MUI harusnya segera keluarkan sanksi untuk lelaki pembeli seks ini,” tegas Inang.

Inang berharap, kalau ada fatwa dari MUI, setiap pria yang akan ‘jajan’ jadi berpikir lagi. Sehingga, mereka bisa setia pada pasangannya dan berperilaku seks yang lebih sehat. Penularan penyakit HIV/AIDS pada ibu rumah tangga dan anak, sudah pasti bisa ditekan. “Misi kami, hanya menyelamatkan ibu dan anaknya,” imbuh Inang.

Inang menjelaskan, saat ini di Indonesia terdapat perubahan epidemi penyebaran virus HIV/AIDS. Awalnya, penyebab terbesar sebaran HIV/AIDS karena jarum suntik, namun sekarang bergeser ke transmisi sosial.

Penyebaran tertinggi, adalah dari laki-laki pada perempuan. Dari data yang ada, penyebaran virus tersebut ke ibu rumah tangga justru sekarang lebih banyak. “Dulu kan AIDS banyak menyebar di lokalisasi, sekarang justru banyaknya di rumah tangga,” kata Inang. (Djibril Muhammad/RoL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 9.33 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Forjim Sesalkan Cuitan Wartawan Topskor Tentang Ust Abdul Somad

Figure
Organization