Topic
Home / Berita / Nasional / Mabes Polri: FPI Tidak Perlu Dibubarkan

Mabes Polri: FPI Tidak Perlu Dibubarkan

Irjen Pol Saud Usman Nasution (ANTARA/Reno Esnir)

dakwatuna.com – Mabes Polri menegaskan Front Pembela Islam (FPI) tak perlu dibubarkan. Melainkan cukup diberi pembinaan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di kantornya, Jakarta (Rabu, 15/2). Saud menyampaikan hal itu untuk menanggapi maraknya desakan dari elemen masyarakat yang meminta pebubaran FPI.

“FPI merupakan Ormas yang sebenarnya bisa dibina tanpa harus dibubarkan,” kata dia.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa polisi tidak berwenang membubarkan Ormas FPI. Yang berwenang adalah Kementerian Departemen Dalam Negeri.

“FPI Ormas yang berada dalam kendali Departemen Dalam Negeri,” tandasnya. (dem/RMOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (11 votes, average: 8.91 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Program Polisi Pi Ajar Sekolah, Pengabdian Polisi Jadi Guru SD dan TK

Figure
Organization