Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Tazkiyatun Nufus / Taubat (Bagian ke-4): Allah Pasti Menerima Taubat Hamba-Nya

Taubat (Bagian ke-4): Allah Pasti Menerima Taubat Hamba-Nya

Ilustrasi (inet)

Allah Pasti Menerima Taubat Hamba-Nya

dakwatuna.com – Jangan takut dengan dosa yang pernah kita lakukan karena Allah pasti akan menerima taubat hamba selama dirinya mau datang kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dengan penuh kesungguhan. Ambilah hikmah dari beberapa kisah yang terekam dalam hadits-hadits berikut ini,

وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سَنَانٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ لَا فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللَّهَ فَاعْبُدْ اللَّهَ مَعَهُمْ وَلَا تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ فَانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ فَاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلَائِكَةُ الْعَذَابِ فَقَالَتْ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ جَاءَ تَائِبًا مُقْبِلًا بِقَلْبِهِ إِلَى اللَّهِ وَقَالَتْ مَلَائِكَةُ الْعَذَابِ إِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ فِي صُورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ فَقَالَ قِيسُوا مَا بَيْنَ الْأَرْضَيْنِ فَإِلَى أَيَّتِهِمَا كَانَ أَدْنَى فَهُوَ لَهُ فَقَاسُوهُ فَوَجَدُوهُ أَدْنَى إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي أَرَادَ فَقَبَضَتْهُ مَلَائِكَةُ الرَّحْمَةِ قَالَ قَتَادَةُ فَقَالَ الْحَسَنُ ذُكِرَ لَنَا أَنَّهُ لَمَّا أَتَاهُ الْمَوْتُ نَأَى بِصَدْرِهِ نَحْوِهَا

Abu Sa’id, Sa’d bin Malik bin Sinan Al-Khudri RA berkata bahwa Nabi SAW bersabda: “Di kalangan masyarakat sebelum kalian, ada seorang laki-laki yang telah membunuh 99 orang. (Karena ingin bertaubat), ia bertanya kepada seseorang, di mana orang yang paling banyak ilmunya berada? Ia ditunjukkan kepada seorang pendeta, lalu ia mendatangi pendeta itu.

Orang yang mengantar berkata (kepada si pendeta), ‘Ia telah membunuh 99 orang. Apakah ia masih memiliki peluang bertaubat.’

Pendeta itu menjawab, ‘Tidak.’

(Laki-laki pembunuh itu naik pitam) lalu membunuh si pendeta. Dengan demikian, ia telah membunuh seratus orang.

Pembunuh itu bertanya kembali tentang keberadaan orang yang paling banyak ilmunya. Ia ditunjukkan kepada seorang ulama. (Sesampainya di tempat ulama itu), orang yang mengantar berkata, ‘Ia telah membunuh seratus orang, apakah masih terbuka pintu taubat baginya?’

Ulama itu menjawab, ‘Ya. Tidak ada yang menghalangi Allah untuk menerima taubat. Berangkatlah ke daerah ini dan ini. Di sana ada kaum yang menyembah Allah. Beribadahlah bersama mereka. Jangan kembali ke lingkunganmu, karena lingkunganmu adalah lingkungan yang buruk (penuh maksiat).’

Laki-laki itu berangkat (memenuhi nasihat ulama itu). Di tengah perjalanan, ia meninggal dunia.

Malaikat rahmat dan malaikat azab bertengkar (memperebutkannya). Malaikat rahmat berkata, ‘Dia telah datang dalam keadaan bertaubat. Hatinya tertuju kepada Allah (karena itu, dia adalah bagianku).’

Malaikat azab berkata, ‘Dia belum melakukan kebaikan sedikit pun (karena itu, dia bagianku).’

Kemudian, datanglah seorang malaikat dalam bentuk manusia. Kedua malaikat itu mengangkatnya untuk menjadi penengah.

Dia (malaikat penengah) berkata, ‘Ukurlah jarak dua tanah itu (tanah yang mengarah ke tempat pemberangkatan laki-laki yang akan bertaubat dan tanah yang akan dituju). Ke manakah dia lebih dekat, maka laki-laki ini miliknya.’

Dua malaikat mengukur tanah tersebut. Setelah itu, diketahui bahwa si pembunuh lebih dekat dengan tanah yang akan ditujunya. Dengan demikian, malaikat rahmatlah yang berhak mengambilnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Di dalam riwayat lain disebutkan: “Jarak ke tanah yang akan dituju lebih dekat satu jengkal, maka ia menjadi golongannya.”

Di dalam riwayat lain disebutkan: “Allah memerintahkan kepada tanah tempat pemberangkatan untuk menjauh dan memerintahkan kepada tanah tempat tujuan untuk mendekat, lalu berfirman, ‘Ukurlah keduanya.’ Mereka mendapati bahwa tanah tujuan lebih dekat satu jengkal, maka dosa-dosanya diampuni.’”

Di dalam riwayat lain disebutkan: “Dada orang tersebut mendekat ke arah tanah yang dituju.”

Dalam kisah lain disebutkan:

وَعَنْ أَبِي نُجَيْدٍ –بِضَمِّ النُّوْنِ وَفَتْحِ الْجِيْمِ- عِمْرَانِ بْنِ الْحُصَيْنِ الْخُزَاعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ امْرَأَةً مِنْ جَهِيْنَةٍ أَتَتْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ حَبْلِىٌّ مِنَ الزِّنَا فَقَالَتْ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ فَدَعَا نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِيَّهَا فَقَالَ أَحْسِنْ إِلَيْهَا فَإِذَا وَضَعَتْ فَآتِنِيْ فَفَعَلَ فَأَمَرَ بِهَا نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَدَّتْ عَلَيْهَا ثِيَابَهَا ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَرَجَمَتْ ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا فَقَالَ لَهُ عُمَرُ تُصَلِّي عَلَيْهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَقَدْ زَنَتْ قَالَ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ سَبْعِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ لَوَسَعَتْهُمْ وَهَلْ وَجَدْتَ أَفْضَلُ مِنْ أَنْ جَادَتْ بِنَفْسِهَا للهِ عَزَّ وَجَلَّ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

Dari Abu Nujaid, Imran bin Al-Hushain Al-Khuza’i RA, menceritakan bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menemui Rasulullah SAW. Wanita itu hamil karena zina. Dia berkata, “Ya Rasulullah, aku berhak menerima hukuman hadd. Tegakkanlah hukuman itu terhadapku.”

Rasulullah SAW memanggil walinya dan bersabda, “Jagalah dia dengan baik. Apabila dia telah melahirkan, bawalah ke sini.”

Sang wali melaksanakan perintah Rasulullah. Setelah wanita itu melahirkan, wanita itu datang menemui Nabi SAW bersama wanita tersebut.

Lalu, Rasulullah SAW memerintahkan agar hukuman hadd dilaksanakan terhadap wanita tersebut. Lalu ia diikat, dengan tetap mengenakan pakaiannya (tidak dilepas). Rasulullah SAW memerintahkan agar wanita itu dirajam. Perintah beliau pun dilaksanakan.

Setelah dia meninggal dunia, Rasulullah menshalatinya. Umar RA berkata, “Ya Rasulullah, engkau menshalatinya, padahal dia telah berbuat zina?”

Rasulullah menjawab, “Sungguh, dia telah bertaubat. Seandainya taubatnya dibagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah, taubat itu pasti mencukupinya. Apakah kamu menjumpai sesuatu yang lebih utama daripada seseorang yang mengorbankan dirinya untuk Allah yang Mahamulia lagi Maha Agung.” (HR. Muslim)

Dalam hadits disebutkan:

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَأَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَوْ أَنَّ لابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ وَادِيَانِ وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابِ وَيَتُوْبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Ibnu Abbas RA dan Anas bin Malik RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya seseorang sudah memiliki satu lembah emas, ia ingin memiliki dua lembah emas. Tidak ada yang memenuhi mulutnya, kecuali debu.[1] Dan, Allah menerima taubat orang yang mau bertaubat.” (Muttafaq ‘alaih)


Catatan Kaki:

[1] Adapun yang dimaksud dengan “Tidak ada yang memenuhi mulutnya, kecuali debu,” dalam hadits ini ialah tidak ada yang dapat menghentikan ketamakannya, kecuali kematian.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (10 votes, average: 7.50 out of 5)
Loading...
Lembaga Kajian Manhaj Tarbiyah (LKMT) adalah wadah para aktivis dan pemerhati pendidikan Islam yang memiliki perhatian besar terhadap proses tarbiyah islamiyah di Indonesia. Para penggagas lembaga ini meyakini bahwa ajaran Islam yang lengkap dan sempurna ini adalah satu-satunya solusi bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw adalah sumber ajaran Islam yang dijamin orisinalitasnya oleh Allah Taala. Yang harus dilakukan oleh para murabbi (pendidik) adalah bagaimana memahamkan Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mutarabbi (peserta didik) dan dengan menggunakan sarana-sarana modern yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Lihat Juga

Sebuah Nasihat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

Figure
Organization