Topic
Home / Berita / Nasional / MUI Minta GKI Yasmin Bersedia Pindah

MUI Minta GKI Yasmin Bersedia Pindah

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat, agar bersedia memindahkan tempat ibadah mereka ke lahan relokasi yang disediakan Pemerinta Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Ketua Harian MUI Ma’ruf Amin, saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat.

“Tentang GKI Yasmin, justru malah menjadi masalah baru. MUI meminta agar kita sama-sama kembali kepada Peraturan Bersama Menteri karena peraturan itu bersifat mengikat dan sebagai kesepakatan bersama,” kata Ma’ruf, Rabu (18/1/2012).

Menurut informasi dari MUI Bogor dan Wali Kota Bogor, kata Ma’ruf, permasalahan bermula dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin dinilai yang tidak sesuai karena ada hal yang dimanipulasi.

“IMB itu dicabut oleh Wali Kota Bogor, MUI percaya Wali Kota Bogor lebih tahu, maka kita yakin Wali Kota Bogor benar,” sambung Ma’ruf.

“Penyelesaiannya ya kembali ke Peraturan Bersama Menteri itu. MUI mendukung adanya upaya relokasi GKI Yasmin. Wali Kota telah menunaikan tugasnya dan GKI mendapat haknya,” papar Ma’ruf. (lam/Mustholih/OZ)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (12 votes, average: 9.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Di London, Ada 423 Masjid Baru dan 100 Hukum Syariah Berlaku

Figure
Organization