Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Fiqih Islam / Fiqih Ahkam / Ibadah Jum’at yang Memprihatinkan

Ibadah Jum’at yang Memprihatinkan

Ilustrasi (Republika Online)

dakwatuna.com – Salah satu dari fungsi utama masjid yang didirikan adalah ubudiyah, ini berarti di masjid harus berlangsung pelaksanaan ibadah seperti shalat yang lima waktu, shalat Jum’at dan shalat-shalat lainnya. Karena itu seluruh rangkaian peribadatan di masjid harus dikelola dengan sebaik-baiknya seperti tersedianya muadzin yang harus menyerukan azan, imam yang baik akhlaknya, fasih membaca Al-Qur’an, dan mengerti ketentuan shalat berjamaah.

Salah satu ibadah di masjid, termasuk di perkantoran adalah Shalat Jum’at, ini merupakan salah satu aktivitas peribadatan yang sangat strategis nilainya, karena: Pertama, Diikuti oleh seluruh kalangan jamaah dalam jumlah yang banyak mulai dari jamaah yang paling tua sampai kanak-kanak, yang kaya maupun yang miskin, yang berkedudukan tinggi maupun rendah, dan sebagainya dan ibadah ini berlangsung dalam waktu yang sama dan bersifat rutin. Tidak ada aktivitas di masjid yang tanpa publikasi dan kepanitiaan yang banyak, tapi bisa dihadiri oleh jamaah dalam jumlah yang banyak kecuali ibadah Jumat. Kedua, seluruh jamaah dalam keadaan suci (berwudhu) sehingga diharapkan para jamaah memiliki kesucian jiwa yang membuat mereka mudah menerima pesan-pesan dakwah melalui khutbah Jumat.

Keprihatinan

Sebagai seorang khatib yang setiap Jumat berkhutbah dari satu masjid ke masjid lain dan dari kantor yang satu ke kantor lain, baik instansi pemerintah maupun swasta, saya amat prihatin dengan kondisi pelaksanaan ibadah. Hal ini karena meskipun ibadah Jum’at memiliki nilai yang sangat strategis, ternyata banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan shalat Jum’at yang efektif, kendala itu antara lain:

  1. Tidak semua jamaah mengikuti ibadah ini secara antusias atau bersemangat, indikasi atau buktinya adalah datang terlambat dalam arti baru datang sesudah khatib naik mimbar, bahkan sampai ada jamaah yang datang saat doa pada khutbah kedua dan saya tidak tahu lagi apakah ada jamaah Jumat yang menjadi masbuk (tertinggal rakaat) dalam shalat Jumat. Keterlambatan disebabkan banyak faktor seperti pekerjaan, terpengaruh oleh pedagang kaki lima, makan sebelum Jum’atan, tempat wudhu dan buang air kecil yang sedikit. dll, berbicara dengan sesama jamaah, membaca buletin Jum’at, menggunakan alat komunikasi seperti Handphone, BlackBerry dan sejenisnya atau tidur ketika khutbah sedang berlangsung.
  2. Akibat dari jamaah yang terlambat datang, maka kotak infak Jum’at baru beredar ketika khutbah dimulai, padahal seharusnya saat khutbah berlangsung, seluruh konsentrasi jamaah terpusat pada mendengarkan khutbah dan tidak boleh ada gangguan apapun juga, termasuk kotak infak.
  3. Tema-tema khutbah yang berlangsung belum tersusun dengan baik sehingga kadang kala terjadi pengulangan materi khutbah atau sesuatu yang kontradiktif antara uraian khutbah yang satu dengan yang berikutnya atau yang sebelumnya.
  4. Khatib terlambat datang atau tidak datang sementara tidak disiapkan penggantinya sehingga penggantian khatib bersifat spontan yang akhirnya ibadah Jum’at tidak terlaksana dengan baik.
  5. Ada pula masalah tempat shalat Jum’at yang kurang memadai seperti terlalu kecil dibanding dengan jamaah yang banyak dan ini cukup mengganggu bila hujan turun, sirkulasi udara yang kurang baik, ibadah Jumat yang berlangsung di area parkir, jarak masjid yang satu dengan lainnya yang berdekatan sehingga pengeras suaranya terdengar saling bersahutan yang mengganggu konsentrasi khatib dan jamaahnya.
  6. Sound system yang kurang baik sehingga suara khutbah atau imam dalam memimpin shalat kurang terdengar dengan jelas bagi para jamaah.
  7. Di tempat tertentu seperti pabrik, terdapat juga pembatasan waktu yang berlebihan untuk pelaksanaan shalat Jum’at dengan sebab pekerjaan, misalnya ibadah Jumat sudah harus selesai pukul 12.30, termasuk saat waktu Jum’at baru tiba lebih dari pukul 12.00 WIB.

Tips Ibadah Jum’at

Agar pelaksanaan ibadah Jum’at bisa berlangsung dengan baik, ada beberapa hal yang harus dilakukan baik oleh khatib, pengurus masjid maupun jamaah secara keseluruhan:

  1. Menyusun dan menetapkan tema-tema khutbah sesuai dengan kebutuhan jamaah dan melakukan sosialisasi kepada para khatib sehingga terjalin hubungan yang baik antara khatib dengan pengurus masjid.
  2. Mengatur penjadwalan dan menghubungi para khatib sejak jauh-jauh hari serta mengingatkannya kembali pada hari-hari menjelang pelaksanaan ibadah Jum’at, termasuk mengingatkan tentang tema yang harus disampaikan.
  3. Khatib sudah harus tiba di masjid atau tempat pelaksanaan ibadah Jumat sekurang-kurangnya 30 menit sebelum masuk waktu Jumat.
  4. Pengurus masjid menyiapkan cadangan khatib, baik dari sisi penampilan, penguasaan materi khutbah maupun kemampuan teknik berkhutbah sehingga bila khatib berhalangan mendadak tidak timbul masalah, karena itu perlu dilaksanakan pelatihan khatib.
  5. Mengumumkan waktu Jum’at dan petugas khatib untuk Jum’at berikutnya agar jamaah tidak terlambat datang pada Jumat yang akan datang.
  6. Mengingatkan secara terus menerus kepada jamaah untuk memiliki rasa antusias bagi pelaksanaan shalat Jum’at dengan hadir sebelum waktu ibadah Jum’at tiba, tidak berbicara saat khutbah berlangsung, mematikan alat-alat komunikasi, dan lain-lain.
  7. Menyediakan fasilitas masjid yang memadai seperti tempat wudhu dan MCK yang cukup, sound system yang baik, sirkulasi udara yang membuat jamaah terasa nyaman, ruangan ibadah yang bersih dan harum, bahkan kalau perlu menyediakan parfum bagi jamaah.
  8. Meminta evaluasi dan masukan dari jamaah tentang pelaksanaan shalat Jum’at, baik secara tertulis dengan angket atau menyediakan kotak saran maupun dengan cara pengurus bertanya langsung kepada jamaah dan bisa juga lewat email, sms atau BBM.
  9. Mengedarkan kotak infak (tromol Jum’at) sebelum pelaksanaan shalat Jum’at, yakni sebelum khatib naik mimbar dengan menggunakan jumlah kotak yang lebih banyak sehingga kotak itu sudah selesai peredarannya sebelum khatib naik mimbar.

Peringatan

1. Tidak Dicatat Malaikat Bila Terlambat Datang.

Seharusnya semua jamaah Jumat sudah duduk di tempat ibadah Jumat paling lambat 5 menit sebelum khatib naik mimbar, sebab bila ia baru datang saat khatib sudah naik mimbar apalagi khutbah sedang berlangsung, maka kehadirannya tidak dicatat oleh malaikat, Rasulullah SAW bersabda:

مَنِ اغْتسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَ نَّمَا قَرَّبَ بُدْ نَةً، وَمَنْ رَاحَ فىِ السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَ نَّمَاقَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَ نَّمَا قَرَّبَ كَبْشًااَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَ نَّمَاقَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَ نَّمَاقَرَّبَ بَيْضَةً، فَاِذَا خَرَجَ اْلاِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ.

“Barang siapa yang mandi seperti mandi junub pada hari Jum’at, kemudian dia pergi ke masjid pada kesempatan pertama, maka pahalanya seperti pahala berkorban dengan seekor unta. Barang siapa pergi ke masjid pada kesempatan kedua, maka pahalanya seperti pahala berkorban dengan sapi. Barang siapa pergi ke masjid pada kesempatan ketiga, maka pahalanya seperti pahala berkorban dengan seekor kambing. Barang siapa pergi ke masjid pada kesempatan keempat, maka pahalanya seperti pahala berkorban dengan ayam. Barang siapa tiba ke masjid pada kesempatan kelima, maka pahalanya seperti pahala berkorban dengan sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar, para malaikat hadir mendengarkan khutbah (tidak ada yang mencatat siapa yang datang setelah itu).” (HR. Muslim).

Dalam hadits lain disebutkan:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ, وَقَفَتِ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ يَكْتُبُوْنَ اْلأَوَّلَ فَاْلأَوَّلَ وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِى يُهْدِى بَدَنَةً, ثُمَّ كَالَّذِى يُهْدِى بَقَرَةً, ثُمَّ كَبْشًا, ثُمَّ دَجَاجَةً, ثُمَّ بَيْضَةً،  فَاِذَا خَرَجَ اْلاِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ, يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ.

“Jika tiba hari Jumat, para malaikat berdiri di pintu-pintu masjid menulis yang hadir pertama dan yang seterusnya. Dan perumpamaan orang yang berangkat pertama adalah seperti orang yang berkorban seekor unta, kemudian seperti orang yang berkorban sapi, kemudian seekor domba, kemudian seekor ayam, kemudian sebutir telur. Jika imam telah hadir, maka mereka menutup buku catatan dan menyimak dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah).

2. Tidak Bernilai Bila Bicara Saat Khutbah Berlangsung.

Setiap jamaah yang mengikuti pelaksanaan ibadah Jum’at tidak dibenarkan melakukan pembicaraan sepatah-katapun kepada sesama jamaah meskipun maksudnya adalah untuk menegur jamaah lain yang sedang berbicara, ini menunjukkan bahwa para jamaah harus bersungguh-sungguh mendengarkan khutbah Jumat, Rasulullah SAW bersabda:

وَاِذَ قُلْتَ لِصَا حِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاْلاِمَامُ يَخطُبُ أَنْصِتْ فَقَدْ لَغَوْتَ.

“Bila engkau katakan kepada temanmu pada hari Jumat “diam” sewaktu imam berkhutbah, maka sesungguhnya engkau telah menyia-nyiakan (shalat Jum’atmu)” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian ibadah Jumat memang harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin agar bisa memberi pengaruh pada peningkatan taqwa.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (23 votes, average: 9.30 out of 5)
Loading...

Tentang

Drs. H. Ahmad Yani adalah Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Dakwah (LPPD) Khairu Ummah, Ketua Majelis Dai Paguyuban Ikhlas, Ketua Redaksi�www.nuansaislam.com dan pengurus Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta. Selain itu juga sebagai anggota Majelis Syura Ikatan Dai Indonesia (IKADI). Aktif berdakwah dengan memberikan ceramah, pelatihan dai dan manajemen masjid di seluruh wilayah Indonesia, pernah juga berdakwah di Eropa dan Jepang serta televisi dan radio.� Dakwah tulisan selain melalui website juga menulis di media Islam dan menerbitkan buku yang hingga kini sudah mencapai 27 judul. Semua ini dilakukan atas hasil didikan Almarhum Aba H. Nafsih dan Ibu Hj. Syarifah. Semoga pahalanya mengalir untuk beliau.

Lihat Juga

Kiat Menghafal Quran

Figure
Organization