Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Fiqih Islam / Fiqih Ahkam / Fiqih Haji (Bagian ke-9): Berziarah ke Madinah

Fiqih Haji (Bagian ke-9): Berziarah ke Madinah


Ilustrasi - Masjid Nabawi (inet)

dakwatuna.com – Dari Said bin Musayyib dari Abu Hurairah RA, dari Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak ditekankan rihlah (kunjungan) kecuali kepada tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini dan Masjidil Aqsha”. (HR Asy Syaikhani dan Abu Daud)

Dari Jabir RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

“Shalat di masjidku ini seribu kali lebih utama daripada shalat di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram. Dan shalat di Masjidil Haram seratus ribu kali lipat lebih utama daripada masjid lainnya”. (HR Ahmad dengan sanad shahih)

Dari Anas bin Malik RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang shalat empat puluh kali shalat, tidak ketinggalan satu shalat pun, maka orang itu di catatan bebas dari neraka, bebas dari azab dan bebas dari sifat munafik.” (HR Ahmad dan At Thabrani dengan sanad shahih)

Dari itulah disunnahkan bagi setiap muslim untuk berziarah ke Madinah Al Munawwarah dengan niat mengunjungi masjid Nabawi, dan shalat di dalamnya, serta dengan niat mengunjungi makam Nabi SAW serta dua sahabatnya Abu Bakar dan Umar RA. Ziarah ini menjadi sangat disunnahkan sebelum atau sesudah menunaikan manasik haji.

Jika sudah sampai di Al Madinah Al Munawwarah disunnahkan mandi dan memakai wewangian, mengenakan pakaian yang paling baik, kemudian menuju ke masjid Nabawi masuk dengan kaki kanan dengan berdoa:

« أعوذ بالله العظيم، وبوجهه الكريم، وبسلطانه القديم من الشيطان الرجيم. بسم الله. اللهمّ صلِّ على محمَّد وآله وسلم. اللهمّ اغفر لي ذنوبي وافتح لي أبواب رحمتك »

“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajah-Nya yang Mulia, dengan Kekuasaan-Nya yang terdahulu dari syetan yang terkutuk. Dengan nama Allah. Ya Allah berikanlah shalawat atas Nabi Muhammad dan keluarganya. Ya Allah ampunilah dosaku dan bukalah untukku pintu rahmat-Mu.”

Kemudian datang ke Raudhah yaitu antara rumah Nabi dengan mimbarnya. Rasulullah SAW pernah menyebutnya Raudhah min Riyadhil Jannah seperti yang diriwayatkan Al Bukhari. Lalu shalat di sana dua rakaat tahiyyatal masjid, jika tidak mampu shalat di tempat manapun, kemudian menuju ke makamnya yang mulia, menghadapnya dengan memungkiri kiblat, memberi salam kepada Nabi, memujinya dengan sepatutnya,[1] kemudian memberi salam kepada Abu Bakar, kemudian kepada Umar, kemudian menghadap kiblat dan berdoa untuk diri dan kaum muslimin dengan yang ia sukai, kemudian pergi.

Dilarang mengusap-usap ruangan, mencium tembik bangunan rumah Nabi, berteriak-teriak, memegangi tali. Sebagaimana larangan thawaf di makam Nabi. Disunnahkan pula mengunjungi syuhada Madinah yang diketahui kuburnya, syuhada Uhud, mengunjungi masjid Quba dan shalat di dalamnya. Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian datang ke masjid Quba’ lalu shalat di dalamnya sekali shalat, maka itu seperti orang yang mengerjakan satu kali umrah.” (HR Ahmad, An Nasa’i, Ibnu Majah, dan Al Hakim, dan mengatakan: sanadnya shahih)

— Bersambung

(hdn)


Catatan Kaki:

 

[1] seperti membaca:

: السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته ، السلام عليك يا نبي الله وخيرته من خلقه وعباده ، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ، وأشهد أنك بلغت رسالات ربك ونصحت لأمتك ودعوت إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة، فصلّى الله عليك كثيراً كما يحب ربنا ويرضى . اللهم اجز عنا نبينا أفضل ما جزيت أحداً من النبيين والمرسلين ، وابعثه مقاماً محموداً الذي وعدته ، اللهم صلِّ على محمد وعلى آل محمد ، كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم ، وبارك على محمد وعلى آل محمد ، كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...
Lembaga Kajian Manhaj Tarbiyah (LKMT) adalah wadah para aktivis dan pemerhati pendidikan Islam yang memiliki perhatian besar terhadap proses tarbiyah islamiyah di Indonesia. Para penggagas lembaga ini meyakini bahwa ajaran Islam yang lengkap dan sempurna ini adalah satu-satunya solusi bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw adalah sumber ajaran Islam yang dijamin orisinalitasnya oleh Allah Taala. Yang harus dilakukan oleh para murabbi (pendidik) adalah bagaimana memahamkan Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mutarabbi (peserta didik) dan dengan menggunakan sarana-sarana modern yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Lihat Juga

Seminar Nasional Kemasjidan, Masjid di Era Milenial

Figure
Organization