Topic
Home / Berita / Nasional / Pemerintah Diminta Proaktif Tangani Haji Nonkuota

Pemerintah Diminta Proaktif Tangani Haji Nonkuota

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Herlini Amran (herliniamran.blogspot.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran, meminta pemerintah untuk lebih serius menangani haji non kuota. Menurutnya, penanganan secara proaktif itu sangat penting karena menyangkut nama baik dan citra bangsa Indonesia di mata Internasional. Keberadaan jamaah haji non kuota jelas sangat mengganggu konsentrasi petugas haji, bahkan dapat menurunkan citra penyelenggaraan haji Indonesia.

“Apalagi Pemerintah Arab Saudi juga mengeluhkan keberadaan jamaah nonkuota karena berpotensi mengganggu kenyamaan jamaah lain,” kata Herlini Amran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/10).

Menurut Herlini, permasalahan haji non kuota setiap tahun selalu terjadi dan terus berulang. Pemerintah dapat mengatasi persoalan ini baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. “Di dalam negeri, Kementerian Agama perlu mengoptimalkan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan keimigrasian sehingga keberangkatan jamaah haji non kloter bisa diatasi sejak sebelum keberangkatan. Selain itu, pemerintah perlu memberikan sangsi kepada pihak yang memberangkatkan karena telah memberangkatkan calon jamaah haji di luar kuota yang ditetapkan pemerintah. Apalagi calon jamaah haji yang diberangkatkan menjadi terlantar,” jelasnya.

Sedangkan di saat berada Arab Saudi, imbuh dia, pemerintah perlu mengoptimalkan peran Kantor Misi Haji Indonesia (KMHI). Dengan begitu, kata dia lagi, jika terbukti sudah mengganggu calon jamaah haji serta melanggar hukum, maka KMHI bisa memulangkan kembali ke tanah air.

“Munculnya jamaah non kuota ini bermula dari panjangnya daftar tunggu kuota haji sehingga ada pihak yang memanfaatkan situasi itu dengan memberangkatkan calon haji nonkuota. Calon jamaah haji waiting list ini sudah mencapai 1,4 juta jiwa. Bagi mereka yang tidak ingin menunggu lama, maka haji nonkouta mengambil jalan pintas. Sebab tidak melalui pendaftaran di Kementerian Agama, sehingga nama mereka tidak terdaftar baik pada jamaah haji regular maupun ONH Plus,” papar politisi PKS asal Kepri ini.(fuz/jpnn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Buah Impor

Cina Masih Jadi Sumber Impor Nonmigas Pemerintah

Figure
Organization