Topic
Home / Berita / Nasional / BEM Bandung Raya Tolak RUU Intelijen

BEM Bandung Raya Tolak RUU Intelijen

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Bandung. Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bandung Raya menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Intelijen (RUU) menjadi UU. Mahasiswa menilai, RUU intelijen akan melahirkan praktik pembungkaman penguasa terhadap rakyat seperti yang pernah dilakukan Rezim Orde Baru.

Penolakan itu dilakukan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung. Massa berasal dari berbagai elemen mahasiswa, seperti Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), BEM Seluruh Indonesia, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Republik Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (Rema UPI) Bandung.

Mahasiswa mengusung berbagai spanduk berisi pesan penolakan terhadap RUU Intelijen. Di antaranya, terdapat spanduk yang berbunyi: Tolak RUU Intelijen, Reformasi Bukan Orde Baru, Tolak RUU Intelijen Sekarang!!!, RUU Intelijen Pelanggaran HAM, dan lain-lain.

Dalam aksinya, para mahasiswa melakukan orasi kecaman terhadap rencana pengesahan RUU Intelijen yang akan disahkan Selasa (11/10/2011) ini, setelah sembilan tahun tertunda. Peserta aksi juga melakban mulut mereka sebagai simbol pembungkaman suara rakyat jika RUU Intelijen disahkan.

“Beberapa masalah penting dalam RUU Intelijen adalah adanya kalimat yang belum terdefinisikan, seperti kata lawan, kepentingan, dam stabilitas nasional, yang berpotensi menjadi pasal karet,” ungkap Edi Mardiana, Ketua Umum PW KAMMI Jawa Barat, di sela aksinya, Selasa (11/10/2011).

Edi menuturkan, dalam pasal 32 ayat 2 RUU juga memberikan kewenangan terhadap intelijen untuk melakukan penyadapan tanpa izin pengadilan. “Ini bertentangan dengan hak-hak individu yang seharusnya dijamin oleh negara,” tegasnya.

Masalah lainnya, intelijen langsung di bawah komando presiden. Ini rawan penyimpangan kekuasaan karena membuka peluang abuse of power. Selain itu, intelijen juga diberi kewenangan untuk melakukan penangkapan. “Penangkapan bisa berarti legalisasi penculikan,” ujarnya.

Aksi yang menyuarakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan melawan bangkitnya kekuatan Neo Orba yang akan melukai iklim reformasi dan demokrasi. Meski berjalan cukup damai, aksi ini mendapat pengawalan dari polisi. (rhs/OZ)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ilusi Band: Islam Tidak Ajarkan Berbohong Meski Untuk Kebaikan

Figure
Organization