Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Mahasiswa Muslim di Inggris Minta Sistem Keuangan Syariah

Mahasiswa Muslim di Inggris Minta Sistem Keuangan Syariah

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Mahasiswa muslim di Inggris meminta supaya segera dirintis sistem keuangan syariah untuk pembayaran kuliah mereka. Alasannya, sistem bunga konvensional yang diterapkan mulai memberatkan dan bertentangan dengan sistem keuangan Islam.

Dilansir laman Daily Mail, 22 Agustus 2011, keresahan mahasiswa muslim timbul setelah pemerintah Inggris memutuskan mengubah sistem pembayaran pendidikan mulai tahun depan. Dalam sistem ini, mereka harus membayar bunga yang lebih tinggi dari pinjaman yang mereka ambil untuk biaya kuliah.

Hingga kini mereka telah membayar sesuai tingkat inflasi pasar. Namun, sistem baru nantinya akan menerapkan bunga yang lebih tinggi dari inflasi. Mahasiswa yang mendapatkan pinjaman lebih dari 21 ribu poundsterling (Rp296 juta), mulai tahun depan harus membayar bunga hingga lebih dari 3 persen.

Federasi Pelajar Islam berpendapat bahwa kenaikan suku bunga ini adalah isu yang mendesak bagi mereka. “Suku bunga yang lebih tinggi daripada tingkat inflasi jelas-jelas merupakan riba,” kata juru bicara mereka. Riba adalah praktek beban bunga pada pinjaman uang, sesuatu yang dilarang dalam hukum Islam.

Mohammed Ahmed Sheikh, seorang siswa berusia 17 tahun, adalah salah satu siswa Muslim yang berpikir ulang untuk mendaftar kuliah tahun depan. “Yang membuat saya ragu adalah masalah biaya. Saya seorang Muslim, dan pinjaman seperti itu bertentangan dengan ajaran agama saya.”

Seorang lulusan perguruan tinggi, Ahmad Mitoubsi, menambahkan, “Kita harus menuruti sistem Inggris atau tidak bisa kuliah.”

Departemen Bisnis, Inovasi, dan Keterampilan Inggris telah mengadakan diskusi dengan kelompok mahasiswa telah untuk menemukan solusi masalah ini. Namun solusi apapun yang nantinya ditemukan, selambat-lambatnya baru bisa berlaku pada tahun ajaran 2013-2014.

Syariah adalah sistem hukum dalam Islam yang berdasarkan Alquran, hadits, dan fatwa. Dalam sistem keuangan syariah tidak dikenal istilah bunga. Keuntungan diperoleh dari kesepakatan kedua belah pihak yang bertransaksi. Biasanya dalam sistem ini, diterapkan bagi hasil dari keuntungan yang didapat. (Denny Armandhanu/Indrani Putri/kd/VN)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 9.40 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Inggris Kecam Rencana Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel

Figure
Organization