Topic
Home / Berita / Nasional / PKS Dorong Kejaksaan Agung Lepas dari Kabinet

PKS Dorong Kejaksaan Agung Lepas dari Kabinet

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Banyak pihak terus menyuarakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat lagi seperti Polri dan Kejaksaan lewat amendemen UUD 1945. Namun selain penguatan KPK, lembaga Kejaksaan Agung juga harus ikut dibahas kedepannya.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan selain KPK, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan kedepannya harus seperti KPK agar bisa lebih independen.

“Kami ke depan itu juga minta agar Jaksa Agung itu dijadikan lembaga yang independen, nggak usah hadir dalam rapat kabinet,” ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Selasa (23/8/2011).

Menurut Fahri, independensi lembaga Kejaksaan Agung ini sebenarnya sudah tertuang dalam undang-undang Kejaksaan. Sehingga kedepannya hanya tingga diterapkan saja.

“Di Undang-undang kejaksaan itu sebetulnya sudah diatur, soal independensi kejaksaan, ruhnya sudah independensi. harusnya Jaksa Agung tidak dipilih presiden, tapi DPR.

Meski begitu, Fahri mengakui jika Kejaksaan Agung nantinya menjadi independen dan proses pemilihan Jaksa Agung berada ditangan DPR akan semakin menambah beban kerja DPR. Namun dirinya tidak mempermasalahkan hal itu, karena selain lembaga DPR, masih ada lembaga legislatif lain yang bisa ikut diberdayakan dalam proses tersebut.

Sehingga kedepannya dapat membantu kinerja DPR itu sendiri. “Yah makanya ke depan kan butuh pemberdayaan DPD untuk membantu DPR. Saya pro amandemen. DPD bisa menangani otonomi daerah, hasil bumi, sama saja kan? nanti second checknya di DPR.

Dikatakan Fahri, jika DPD bisa diberdayakan, kedepannya kerja DPR akan semakin mudah dan sedikit berkurang. Karena dengan tanggungjawab dan kewajiban yang dimiliki DPR saat ini cukuplah berat.

“Kalau kebanyakan (tugas) yah akhirnya kita hanya bisa selesaikan 4-7 Undang-undang setahun. Kita nggak punya legal council, budget house, gimana? harusnya presiden kalau mau kan bisa. Tergantung presiden mau gak? lagian Undang-undang itu 70% dari pemerintah. Tapi gimana, masak eksekutif juga harus ngerjain titik koma sendiri,” ungkapnya. (Ajat M Fajar/inilah)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (6 votes, average: 9.33 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization