Topic
Home / Berita / Opini / Negara yang Merdeka

Negara yang Merdeka

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Semarak dan meriah peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-66 tahun mewarnai seluruh pelosok negeri, Upacara Bendera 17 Agustus, berkumandangnya lagu Indonesia Raya, detik-detik Proklamasi, gelora salam Merdeka, derap langkah nasionalisme, renungan jasa para pahlawan, tabur bunga di makam pahlawan, berkobarnya semangat persatuan dan berbagai kegiatan dan lomba mengisi peringatan hari kemerdekaan.

66 tahun lepas dari penjajahan dan berdiri di atas kaki sendiri, sejarah besar dan babak baru Indonesia telah dimulai kembali, setidaknya ada pesan yang tersirat kepada rakyat Indonesia yaitu mari gelorakan untuk memajukan Indonesia Raya.

Hari Kemerdekaan tentu punya makna dan definisi berbeda di dalam hati setiap orang, bagi para pahlawan pejuang kemerdekaan dan TNI, POLRI, ini adalah hari yang sangat sakral, dengan diselenggarakannya upacara peringatan yang sangat hikmat di berbagai tempat, sementara sebagaian masyarakat Indonesia mendefinisikan dan mengapresiasi kemerdekaan dalam bentuk yang berbeda-beda. Pada tulisan ini kami mencoba mendefinisikan tentang Negara yang merdeka, diantara definisi itu adalah:

1. Negara yang mempunyai nilai

Ketika berbicara masalah nilai ada dua hal yang menjadi konten utama, yaitu etika dan estetika. Etika adalah baik buruknya prilaku sedangkan estetika adalah keindahan. Dan kebenaran, kemerdekaan, keadilan, pemerataan, kesejahteraan itu adalah sebuah nilai yang mencakup keduanya.

Kemerdekaan sebuah negara sangat berbanding lurus dengan seberapa besar nilai-nilai yang diterapkan. Sistem perundangan, kepastian dan penegakan hukum menjadi barometer keteguhan terhadap nilai kenegaraan.

Ketika Negara sudah tidak mempedulikan nilai, maka sesungguhnya penjajahan dan penindasan adalah keniscayaan yang terjadi. Korupsi, kolusi dan nepotisme dianggap menjadi hal yang biasa, hukum hanya tegak kepada rakyat kecil, tapi kerdil di depan penguasa. Akibatnya penjajahan dan penindasan kepada rakyat adalah permasalahan besar yang tidak tahu kapan mereka bisa merdeka.

Dan nilai sebuah negera sangat di pengaruhi oleh nilai yang dibangun oleh partai politik, ketika partai tidak kuat dalam sistem nilai ini, maka kekuasaan Negara yang dihasilkannya hanya akan menjadikan rakyat akan terkungkung kemerdekaannya.

2. Negara yang mempunyai kelebihan

Jika ada saudara kita dari negara lain, bertanya: Apa kelebihan Negara Indonesia? Mungkin jawabannya adalah, kita punya Sumber daya alam yang melimpah, Negara yang luas dan besar jumlah penduduknya, hal yang lain mungkin akan sulit diungkapkan.

Jawaban ini tidak pernah berubah dari dulu hingga sekarang, artinya tidak ada perubahan yang signifikan di Negara Indonesia, harusnya anugerah Allah ini, menjadikan kita memiliki kelebihan-kelebihan turunan. Yang menjadi Indonesia bisa lebih merdeka secara ekonomi, politik, hubungan luar negeri dan aspek lainnya.

Dengan Negara memiliki banyak kelebihan, kita akan banyak melakukan banyak hal, untuk sebesar-besarnya memerdekakan dan memakmurkan Indonesia.

3. Negara yang amanah

Kemerdekaan suatu Negara sangat di pengaruhi oleh amanahnya sebuah pemerintahan, amanah ini meliputi 2 hal, bagaimana pemerintah menyelesaiakan tugasnya, berapa banyak tugas yang telah diselesaikan sesuai dengan amanah rakyat dan undang-undang.

Amanah pemerintahan ini seharusnya diberikan kepada mereka yang berhak, yaitu kepada orang yang kredibel dan kompetibel, bukan diberikan karena iming-iming, pemaksaan atau sebuah rekayasa.

Jika amanah pemerintahan ini diselewengkan maka banyak orang terdzalimi dan tidak mendapatkan haknya, banyak masyarakat terenggut kemerdekaannya, Komitmen terhadap amanah pemerintahan adalah sebuah hal mutlak bagi pemerintah jika menginginkan rakyatnya merdeka secara berkeadilan dan merata.

4. Negara yang dekat

Bila kita bayangkan pemerintah Indonesia adalah pemerintahan yang dekat, dekat dengan Allah SWT dan dekat kepada rakyatnya. Mungkin tidak diperlukan lagi aparat kepolisian, kejaksaan, KPK dan sebagainya.

Kedekatan aparatur penyelenggara pemerintahan dengan Allah SWT akan melahirkan pengawasan melekat di setiap individu, karena Allah Maha Melihat dan Maha Mendengar. Setiap penyelewengan akan mendapatkan ganjaranNya.

Kedekatan pemerintahan kepada rakyatnya, akan melahirkan komunikasi efektif dan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Ketimpangan sosial, demonstrasi, kerusuhan seharusnya tidak perlu terjadi, kedekatan menjadikan siapapun tidak memilki beban, semua akan dapat berbicara lantang dan berwibawa sesuai tugasnya. Kedekatan terhadap keduannya akan menjadikan negeri ini bebas dan merdeka, dari perbagai permasalahan bangsa.

5. Negara yang berdaya

Merdeka itu bebas menentukan, tidak di atur oleh Negara lain. Setiap Negara yang merdeka haruslah bebas menentukan pilihan dalam mengatur pemerintahan, mengelola sumberdaya, ekonomi politik, dan mensejahterakan rakyatnya.

Ketika Negara tidak berdaya menetukan pilihan itu, atau lebih senang menjadi antek Negara lain, maka sesungguh kita masih terjajah dan belum merdeka. 66 tahun Indonesia merdeka, harusnya Negara ini menjadi yang mandiri dan merdeka dalam arti yang seluas-luasnya, campur tangan asing sudah harus lenyap di bumi Indonesia.

Salam Merdeka.

Dirgahayu ke-66 negara Republik Indonesia.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Mahasiswa Pasca sarjana S2, Program Studi Teknik sipil, Kosentrasi Keairan, Universitas Hasanuddin.

Lihat Juga

Tegas! Di Hadapan Anggota DK PBB, Menlu RI Desak Blokade Gaza Segera Dihentikan

Figure
Organization