Topic
Home / Berita / Nasional / Komoditi Syariah Go Public Usai Lebaran

Komoditi Syariah Go Public Usai Lebaran

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Tahap awal transaksi perdagangan komoditi berdasarkan prinsip syariah direncanakan melibatkan komoditi kopi baik arabika dan robusta, kakao, serta Crude Palm Oil (CPO).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Bihar Sakti Wibowo dalam acara Sosialisasi Fatwa MUI Nomor 82 tentang Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah, di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (8/8/2011).

“Saat ini masih dalam pembicaraan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mudah-mudahan usai Lebaran nanti bisa kami luncurkan,” kata Bihar.

Transaksi tahap berikutnya, kata Bihar, kemungkinan akan melibatkan produk pertambangan seperti metanol, solar, aftur, dan batu bara.

“Awalnya fatwa ini diperuntukkan pada produk perbankan syariah, baru kemudian pada produk korporasi dan ritel,” imbuhnya.

Komoditi syariah ini nantinya akan menjadi unit khusus di BBJ. Bursa berjangka syariah ini akan menggunakan multiakad dalam kontrak dagang, di antaranya murabahah dan walakah. (ade/Rifa Nadia Nurfuadah/OZ)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization