11:48 - Sabtu, 25 Mei 2013
Musyafa Ahmad Rahim, Lc

Tiga “Bid’ah” Umar bin Al-Khaththab

Rubrik: Sejarah Islam | Oleh: Musyafa Ahmad Rahim, Lc - 03/08/11 | 12:30 | 04 Ramadhan 1432 H

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com - Pada suatu malam, Khalifah Umar bin Al-Khaththab – radhiyallahu ‘anhu – keluar dari rumahnya menuju Masjid Nabawi.

Beliau mendapati berbagai macam orang yang melakukan qiyam Ramadhan:

- Ada yang melakukan qiyam sendirian,
- Ada yang melakukannya berduaan,
- Ada yang melakukannya dalam kelompok yang lebih besar dari itu.

Melihat keadaan yang demikian, maka amirul mukminin Umar – radhiyallahu ‘anhu – lalu menginstruksikan tiga hal:

1. Agar semua yang melakukan qiyam dalam banyak jamaah itu disatukan dalam satu jamaah dengan satu imam, dan ditunjuklah Ubay bin Ka’ab – radhiyallahu ‘anhu – sebagai imam, sebab beliau lah yang telah mendapatkan licence dari Rasulullah SAW sebagai Aqraukum, umat nabi yang paling bagus Qur’annya.

2. Memajukan waktu pelaksanaannya menjadi setelah shalat Isya’, di mana biasanya, dilakukan setelah tengah malam atau pada sepertiga malam yang terakhir.

3. Memperpendek tempo waktu pada setiap rakaatnya, di mana pada sebelumnya, tempo waktu rakaat sangat lama, atau istilahnya: “jangan tanyakan lama dan bagusnya”, karena memang luamma dan buagus.

Sebagai kompensasi atas “pemendekan” tempo waktu rakaat , maka jumlah rakaat-nya diperbanyak.

Terkait dengan 3 hal ini, amirul mukminin Umar bin Khaththab – radhiyallahu ‘anhu – berkata: “ni’mal bid’atu hadzihi” sebaik-baik bid’ah adalah hal ini.

Musyafa Ahmad Rahim, Lc

Tentang Musyafa Ahmad Rahim, Lc

Bapak dari 6 orang anak ini adalah kelahiran dari Demak. Memiliki hobi yang sangat menarik, yaitu seputar Islamic dan Arabic Program. Saa... Selengkapnya.

Redaktur: Hendra

Keyword: , , , ,


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (84 orang menilai, rata-rata: 9,30 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Akses http://m.dakwatuna.com/ dimana saja melalui ponsel atau smartphone Anda.
Iklan negatif? Laporkan!
  • http://www.facebook.com/alfisbuki Ayah Faizah

    Syahdan: para shahabat Rasulullah SAW telah ijma’ bahwa jumlah raka’at shalat tarawih adalah 20 raka’at. adapun pendapat yg mengatakan tarawih itu 8 rakaat hanya pendapat yg menyenderi dlm memahami hadits. dan Ulama 4 mazhab pun sepakat shalat tarawih 20 rakaat kecuali ahlul madinah yg menambah 16 rakaat menjadi 36 rakaat. mana lebih kami percaya…? apakah anda yg ilmu nya masih di perhitungkan atau ulama mujtahid mazhab..? tentunya jauh..jauh……lebih kami percaya ulama yg mujtahid, .
    (Muhammad Rizal, S.Ag)

  • stupid christian

    hanya bid’ah secara bahasa, adapun bid’ah tetaplah sesat seperti yang disabdakan rasulullah, yang tidak setuju silahkan protes ke rasulullah

  • http://twitter.com/kangsodiq khaerudin sodiq

    ko gelar lc bahasanya gini?.. kan anda belajar ushul fiqih

Iklan negatif? Laporkan!
57 queries in 0,664 seconds.