Topic
Home / Berita / Nasional / Pemerintah Terbitkan SPN Syariah Agustus

Pemerintah Terbitkan SPN Syariah Agustus

dakwatuna.com – Jakarta. Pemerintah akan menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) Syariah untuk mendorong pengembangan pasar keuangan, khususnya pasar uang syariah dengan tenor enam bulan pada 2 Agustus mendatang.

Menurut Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto, di Jakarta, Selasa, penerbitan tersebut juga dimaksudkan untuk diversifikasi instrumen obligasi negara, penyediaan instrumen untuk mendukung pengelolaan likuiditas bagi perbankan syariah dan mendukung kebijakan moneter yang berbasiskan pasar.

“Tidak hanya untuk membantu perbankan syariah untuk kelola likuditasnya, tapi juga BI karena selama ini menggunakan instrumen jangka pendek, SBI syariah. Dengan adanya perkembangan pasar selama ini, SBI semakin dibatasi. Oleh karena itu ada kebutuhan untuk menggantikannya,” ujarnya.

Obligasi syariah ini memiliki seri SPN-S 03022012 dengan tanggal setelmen 4 Agustus dan jatuh tempo pada 3 Februari 2012 serta nominal per unitnya Rp1 juta dan dijual secara diskon sesuai dengan imbal hasil (yield) yang diminta investor.

Rahmat menjelaskan lelang SPN syariah hampir sama dengan SPN konvensional yang secara regular diterbitkan Ditjen Pengelolaan Utang namun struktur yang digunakan syariah adalah akad ijarah sale and lease back serta menggunakan barang milik negara sebagai aset dasar penerbitan (underlying asset).

“SPN syariah juga menggunakan diskonto seperti SPN atau SBI. Yieldnya direfleksikan dalam besaran diskonto. Peserta lelangnya bisa siapa saja, tidak hanya BI dan LPS. Jadi belum ada primary dealers,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, penerbitan obligasi jangka pendek ini dimaksudkan bukan untuk menutup defisit atau pembiayaan kembali (refinancing) APBN namun hanya untuk mencari patokan (benchmark) penerbitan obligasi sejenis dan mendukung berkembangnya pasar uang.

“Soal jumlah untuk jangka pendek, biasanya tidak banyak. Karena kebutuhannya hanya untuk benchmarking dan membantu likuiditas perbankan syariah. Bukan untuk menutup defisit atau refinancing,” ujar Rahmat.

Sedangkan Direktur Pembiayaan Syariah Dahlan Siamat menjelaskan saat ini telah ada 16 peserta, yaitu 12 bank dan empat perusahaan efek yang berminat mengikuti lelang ini.

Ia menjelaskan dalam SPN syariah ini dimungkinkan bagi investor individu membeli dengan mengajukan penawaran yield kepada salah satu peserta lelang.

“Untuk benchmark-nya ditetapkan setengah jam sebelum lelang dilakukan. Namun, pemerintah akan melihat kondisi fiskal. Jadi meski yang menang banyak, kami akan terima sesuai dengan kebutuhan pembiayaan,” ujar Dahlan.

Sementara pada lelang 2 Agustus nanti, selain seri SPN-S 03022012 juga ditawarkan empat seri sukuk negara dengan beragam tenor yaitu IFR-0005 bertenor 6 tahun, IFR-0007 bertenor 14 tahun, IFR-0006 bertenor 19 tahun, dan IFR-0010 bertenor 25 tahun.

Jumlah target indikatif dari lelang kelima seri sukuk negara tersebut sebesar Rp1 triliun. (Ella Syafputri/Ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Buah Impor

Cina Masih Jadi Sumber Impor Nonmigas Pemerintah

Figure
Organization