Dubai Ancam Israel Jika Terbukti Terlibat

9/2/2010 | 23 Shafar 1431 H | Hits: 1.100
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Dubai, Dubai akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika ditemukan terlibat dalam pembunuhan seorang petinggi militer Palestina di Emirat, demikian bunyi laporan dalam surat kabar Nasional milik pemerintah Emirat pada hari Jumat (5/2).

Khalfan Dhahi selaku kepala polisi Dubai, mengatakan bahwa agen mata-mata Israel Mossad bisa saja berada di balik pembunuhan pada 20 Januari terhadap Mahmoud al-Mabhuh, seorang pendiri sayap militer gerakan Palestina Hamas, di dalam sebuah kamar hotel mewah.

Hamas menyalahkan Israel karena membunuh Mahmoud al-Mabhouh, salah satu komandan militer teratas, di sebuah hotel Dubai pada bulan lalu. Terkait hal ini, Israel telah menolak memberikan komentar.

Polisi di Uni Emirat Arab mengatakan mereka menduga seorang asing yang masuk dalam geng kriminal telah membunuh Mabhouh di kamar hotelnya, dan kini mereka tengah menyelediki lebih dalam adanya kemungkinan keterlibatan agen mata-mata Israel.

“Netanyahu akan menjadi orang pertama yang akan dicari untuk keadilan sebagaimana ia telah menjadi salah satu yang menandatangani keputusan untuk membunuh al-Mabhuh di Dubai,” Jelas Khalfan sebagaimana dikutip dalam koran Nasional.

“Kami akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya,” kutip surat kabar berbahasa Inggris lainnya teribitan Abu Dhabi. Lebih lanjut dalam pemberitaan tersebut juga dikatakan bahwa al-Mabhuh diduga dibunuh dengan menggunakan metode Mossad yang tidak rumit. (mirzah/arby/knrp)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (16 orang menilai, rata-rata: 9,88 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »