Topic
Home / Berita / Nasional / Pemkot Bogor Dukung Gagasan Menara Masjid Jadi BTS

Pemkot Bogor Dukung Gagasan Menara Masjid Jadi BTS

Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru'yat (pksbotent)

dakwatuna.com – Bogor. Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, mendukung gagasan menara masjid yang akan difungsikan sebagai “Base Transceiver Station” atau menara telekomunikasi yang digulirkan oleh Dewan Masjid Indonesia Pusat.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Achmad Ru`yat saat menyaksikan pelatihan pengurus Yayasan Pembangunan dan Pemberdayaan Umat (YPPU) Dewan Masjid Indonesia Cabang Bogor, Puncak, Cianjur dan Sukabumi (Bopujur-Sukabumi) di Gedung YPPU Cabang Bopujur-Sukabumi Jalan Raya Tajur Kota Bogor, Minggu.

“Gagasan itu baik sekali, karena masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah semata, tetapi sebagai tempat pemberdayaan umat. Tapi, tentunya nanti ada proses kajian mendalam apakah BTS yang dibangun di menara-menara masjid berdampak pada masyarakat di sekitarnya,” ujar Ru`yat.

Ia menyebutkan, keberadaan tower telekomunikasi di Kota Bogor sudah diatur melalui peraturan daerah, sehingga ada proses perizinannya, melalui Badan Pelayanan Terpadu (BPPT), dan instansi terkait lainnya yaitu Bappeda, dan Bidang Kominfo (Komunikasi dan Informatika, pada Dishubkominfo.

Ru`yat mengatakan, saat ini jumlah masjid di Kota Bogor tercatat sekitar 600 masjid.

Untuk menjalin komunikasi antar masjid Pemerintah Kota Bogor telah membangun melalui web masjid online, walaupun dalam perjalanannya masjid online belum berjalan optimal, namun web tersebut masih bisa diakses.

Ketua YPPU DMI pusat, Muchtar menjelaskan, pengembangan menara masjid sebagai menara BTS merupakan pintu masuk dalam meningkatkan fungsi masjid untuk pemberdayaan ekonomi umat.

“Nantinya, pengelolaan menara masjid untuk tower BTS tersebut akan menganut sistem bagi hasil yang dikelola secara langsung oleh takmir masjid setempat,” jelas Muchtar yang juga Wakil Sekreterais Jendral (Wasekjen) DMI Pusat.

Ia mengatakan, pendapatan yang diperoleh takmir masjid dengan menyewakan lahannya kepada provider telepon selular dan dananya akan diputar oleh takmir mesjid yang bersangkutan untuk pendirian BPR Syariah.

Lebih lanjut dijelaskannya, setiap bulannya, setiap DKM masjid akan memperoleh bagi hasil sekitar Rp4 juta setiap bulannya. Marbot mesjid atau orang yang setiap hari mengurus masjid juga akan dilibatkan dalam mengurus BTS.

“Selain akan diberikan penghasilan tambahan, marbot-marbot mesjid akan kita asuransikan,” ujarnya.

Muchtar mengatakan, YPPU telah bekerjasama dengan PT Global Indonesia Komunikatama untuk merealisasikan program menara masjid sebagai BTS.

“Bagi mesjid-mesjid yang belum punya menara, pihak PT Global yang akan membangun menaranya, sedangkan bagi mesjid yang sudah ada menaranya tinggal mendesain menaranya saja,” bebernya. (*) (KR-LR/M027/ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (6 votes, average: 5.33 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Seminar Nasional Kemasjidan, Masjid di Era Milenial

Figure
Organization