Topic
Home / Berita / Nasional / Polisi Diminta Usut Pengedar Buku Pendangkalan Aqidah di Aceh

Polisi Diminta Usut Pengedar Buku Pendangkalan Aqidah di Aceh

Ilustrasi (photobucket/onik_1980)

dakwatuna.com – Lhokseumawe. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh minta aparat kepolisian mengusut para pelaku yang telah mengedarkan buku, selebaran dan CD berisi pedangkalan aqidah karena meresahkan masyarakat muslim di daerah itu.

“Kami minta polisi bekerja keras untuk menangkap tersangka pelaku yang telah meresahkan masyarakat akibat beredarnya buku, selebaran dan CD berisi ajaran agama tertentu,” kata Ketua MPU Lhokseumawe Tgk Asnawi Abdullah , Kamis malam.

Permintaan itu disampaikan menyusul penemuan puluhan lembar selebaran, buku dan CD di sejumlah lokasi di Kota Lhokseumawe pada Kamis (30/9).

“Buku, selebaran dan CD itu ditemukan masyarakat di beberapa lokasi yang isinya adalah sebuah penyesatan dan upaya pedangkalan akidah umat muslim,” katanya menujukkan satu lokasi penemuan yakni di Gampong Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Ketua MPU Kota Lhokseumawe itu menyinyalir pengedaran buku, selebaran dan CD itu diduga kuat dilakukan pihak provokator yang ingin memancing konflik baru di tengah masyarakat Aceh.

“Pelakunya tidak mau menunjukan diri, karena mereka merupakan pihak yang tak senang melihat Aceh damai. Jadi, mereka mencoba memancing konflik agama dengan menyebarkan dokumen sesat itu, kata Tgk Asnawi.

Pengusutan itu penting dilakukan pemerintah dan penegak hukum guna menghindari jangan sampai munculnya gejolak sosial khususnya warga muslim di daerah ini, katanya menambahkan.

“Kami berharap masyarakat tidak terpancing dengan upaya pedangkalan akidah ini. Karenanya, penegak hukum harus menindak tegas provokator yang menyebarkan dokumen sesat tersebut,” katanya.

Kasus serupa, menurut dia pernah terjadi pada tahun 2008 dengan cara mengirim dokumen pedangkalan akidah tersebut melalui paket layanan pos ke sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, Zulkifli (38) warga setempat mengaku buku-buku upaya pedangkalan akidah tersebut di depan rumahnya setelah ia melaksanakan shalat subuh.

“Seperti biasanya saya berolahraga, berlari-lari kecil di jalan komplek perumahan Bank Duta. Saya melihat beberapa buku dan CD terbungkus plastik transparan di depan rumah saya dan rumah warga lainnya di komplek itu,” tambahnya.

Buku-buku pedangkalan akidah itu juga ditemukan di pinggir jalan Gampong Uteun Bayi. Temuan itu langsung dilaporkan ke MPU Lhokseumawe. Kemudian dokumen pedangkalan akidah tersebut diamankan supaya tidak dibaca anak-anak. (ANT-137*A042/K004/ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 7.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

ICMI Rusia Gelar Workshop Penulisan Bersama Asma Nadia

Figure
Organization