Topic
Home / Berita / Nasional / FPI Laporkan Pemalsuan Tanda Tangan Izin Pembangunan Tempat Ibadah

FPI Laporkan Pemalsuan Tanda Tangan Izin Pembangunan Tempat Ibadah

Ketua DPP FPI, Bidang Advokasi, Munarman

dakwatuna.com – Jakarta. “Kita juga belum tahu motif dari penyerangan kepada jemaat HKBP dan Polri sudah menetapkan sepuluh tersangka,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Jakarta, Jumat.

Marwoto mengatakan tersangka terakhir yang ditetapkan adalah Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Bekasi berinisial MD, sementara tersangka lain di antaranya AF sebagai pimpinan penyerangan, kemudian DTS, NN, AN, ISN, PN dan KA. Mereka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan pemberatan, dan pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama.

“Berdasarkan informasi AF sebelumnya berkumpul di salah satu mesjid di kawasan tersebut, tapi saat ditanya tidak tahu motif dari rencana penyerangan itu,” katanya.

Mengenai ada warga yang bernama Ismail menderita luka di kepala dan dijahit serta Ade Firman luka dalam di lengan serta adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tentang izin pembangunan tempat ibadah, Marwoto mempersilahkan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Bekasi.

Sementara itu, Ketua DPP FPI, Bidang Advokasi, Munarman mengatakan akan melaporkan hari ini (Jumat) soal pemalsuan tanda tangan ini ke Polres Metro Bekasi.

“Polri belum memproses dan yang ada malah melepas seseorang yang memegang pisau setelah mengaku sebagai pedagang sayur,” kata Munarman. Orang yang memegang pisau menurut Ketua DPP FPI tersebut berinisial MP.

“Kami melihat ada ketidakadilan hukum, karena orang yang jelas-jelas memegang senjata dan malah dilepas, sementara umat yang terancam tujuh tahun malah ditahan,” katanya.

Sebelumnya, Asia Lumbuan Toruan dan Pendeta jemaat HKBP Luspida tertusuk oleh sekelompok orang tidak dikenal di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Cikeuting, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) sekitar pukul 08.45 WIB.

Asia Lumbuan Toruan menderita luka tusuk di bagian perut kanan, sedangkan Pendeta Luspida menderita luka memar pada bagian kening sebelah kiri.

Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Timur, guna menjalani perawatan intensif. (*) (T.S035/H-KWR/R009/ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (6 votes, average: 9.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Launcing Rumah Quran Nusantara di Kotawaringin Barat

Figure
Organization