ARTIKEL POPULER PEKAN INI: Bukan Jomblo, Tapi Single

MUI Minta Presiden Larang Ahmadiyah

31/8/2010 | 22 Ramadhan 1431 H Please wait
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

Logo MUI

dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa Ahmadiyah banyak melakukan pelanggaran sejak dikeluarkannya SKB pada 2008 lalu. MUI terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Ahmadiyah. Pelanggaran terjadi dalam banyak hal seperti melakukan penyimpangn penafsiran dari pokok-pokok agama.

”Penyimpangan ini menimbulkan dampak yakni melakukan kebebasan merusak agama. Dalam Konstitusi NKRI UU D 1945 pasal 28 J menyatakan bahwa kebebasan beragama dibatasi UU,” tegas Amirsyah Tambunan, Wakil Sekjen MUI dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, Selasa (31/8).

Dikatakan Amirsyah, MUI sepakat dengan Menteri agama yang menegaskan bahwa Ahmadiyah sebaiknya dibubarkan saja. ”Keputusan Bersama dapat ditindaklanjuti Apabila kegiatan itu terus dilakukan oleh sebuah organisasi maka Presiden dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakan organisasi atau aliran tersebut sebagai organisasi/aliran terlarang, satu dan lain setelah Presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri,” tandas Amirsyah.

Menurutnya, jelas-jelas dalam SKB itu tercantum bahwa memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

”Jemaat Ahmadiyah tetap melakukan aktivitas dalam bentuk Menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu. JAI tidak menghargai SKB bahkan melecehkan SKB dalam bentuk propokasi. Oleh karena itu perlu sanksi yang tegas,” tegasnya. (Budi Raharjo/Rahmat Santosa Basarah/RoL)

email

Keyword: , , , ,


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (8 orang menilai, rata-rata: 9,50 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://m.dakwatuna.com/ dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
  • tasnim

    Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
    kalau memang Ahmadiyah itu mengacak-acak ajaran Islam dan benar-benar terbukti secara syar’i ya pihak yang berwenang harus tegas jangan plinplan, harus berani dong jangan ragu-ragu untuk membubarkan jangan dibiarkan berlarut-larut sampai kapaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaan.!!!!!!
    nggak selesai selesai nih persolalan umat Islam, karena persoalan yang sudah jelas.

  • sumeji

    tinggal tunggu kehancuran bangsa..karena Allah akan murka…karena skrng semua orang sudah mengangap dirinya menjadi tuhan..seperti firaun…yang menganggap kaumnya yg menentang dia akan dimusnahkan…sama seperti bangsa ini..penguasa berperilaku seperti firaun..mudah2an Allah melindungi orang yang berhati bersih…karena saya yakin masih ada jutaan orang yang mempunyai hati yang bersih…amien….

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »
BERITA POPULER PEKAN INI: Ibunda Hidayat Nur Wahid Meninggal Dunia