Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Warga Al-Quds Dipaksa Hancurkan Rumah Sendiri Atau Bayar Biaya Penghancuran

Warga Al-Quds Dipaksa Hancurkan Rumah Sendiri Atau Bayar Biaya Penghancuran

Warga Palestina menyaksikan rumah mereka yang dihancurkan Israel dengan mesin (Ahmad Gharabli/AFP/Getty images)
dakwatuna.com – Al-Quds. Sumber-sumber lokal di al Quds menegaskan bahwa pemerintah kota Zionis Israel di al Quds memberikan pilihan kepada warga Palestina Nashri Abu Rajab (60) di Baldah Qadimah, al Quds, antara menghancurkan rumahnya sendiri atau membayar sangat tinggi biaya penghancuran rumahnya yang dilakukan pemerintah kota.

Sumber-sumber ini menambahkan bahwa pengadilan Zionis Israel di al Quds telah mengeluarkan keputusan penghancuran rumah keluarga Abu Rajab dengan dalih dibangun tanpa izin dari Israel dan harus membayar denda sangat besar.

Sumber ini mengatakan, keluarga Abu Rajab telah mendapat peringatan penghancuran rumahnya beberapa tahun yang lalu setelah merenovasi rumahnya yang ditinggali sejak lebih dari 3 dekade yang lalu, karena rumah yang ditempatinya tersebut sudah hampir roboh.

Surat peringatan penghancuran rumah ini juga disertai perintah bayar denda senilai 24 ribu shekel atau sekitar 6500 dolar. Denda sudah dibayar secara mencicil dan sudah lunas. Namun keluarga Abu Rajab kembali menerima perintah kewajiban membayar denda tambahan setelah pembayaran lunas, senilai 12 ribu shekel. Sekarang keluarga tersebut masih membayar mencicil denda hingga akhir tahun ini. (asw/pip)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 8.20 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Palestina Tolak Rekonsiliasi Tanpa Kemerdekaan

Figure
Organization