Topic
Home / Narasi Islam / Wanita / Peran dan Tanggung Jawab Wanita Muslimah (bagian ke-8)

Peran dan Tanggung Jawab Wanita Muslimah (bagian ke-8)

Ilustrasi (Danang Kawantoro)
Ilustrasi (Danang Kawantoro)

2. Fasih di Dalam Berbicara

dakwatuna.com – Hendaknya wanita tersebut adalah wanita yang dianugerahi oleh Allah kefasihan dalam berbicara. Dengan kata lain ia mampu berbicara dengan lancar dan mampu mengungkapkan apa yang ada dalam benaknya dengan baik dan benar. Sehingga dapat menyingkap semua makna yang ada dalam hati dan jiwanya. Apalagi makna tersebut kadang juga ditemukan dalam diri orang lain, namun ia tidak mampu untuk mengungkapkannya dengan kata-kata atau mungkin ia mampu mengungkapkannya, akan tetapi kurang jelas dan kurang tepat sehingga perbaikan yang diharap-kan tidak mencapai hasil yang optimal.

Agar seorang wanita dapat berbicara dengan lancar dan fasih serta mampu mengungkapkan apa yang ada dalam benaknya secara benar dan jelas, maka hendaknya ia mempunyai pengetahuan bahasa Arab baik nahwu, sharaf dan balaghah. Demikian pula ia harus menguasai bahasa yang digunakan oleh masyarakat yang di dakwahinya.

3. Hikmah

Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.

Hikmah dan sikap bijaksana merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah kepada hambaNya, sebagaimana firman Allah,

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

“Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” (Al Baqarah: 269)

Dan sebagaimana juga Allah berfirman memerintahkan para duat (laki-laki dan wanita) untuk memiliki al-hikmah dalam melakukan dakwahnya:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An-Nahl:125)

Betapa sering tujuan tak tercapai, bahkan kesalahpahamanlah yang timbul karena tidak adanya hikmah dan sikap bijaksana dalam berdakwah. Termasuk dalam kategori hikmah dalam berdakwah adalah memposisikan orang yang didakwahi pada posisi yang semestinya. Jika ia seorang jahil, maka ia diperlakukan sesuai keadaannya. Jika ia seorang yang memiliki ilmu, namun pada dirinya ada sikap tafrith (menyia-nyiakan), ihmal (meremehkan) dan ghaflah (melalaikan) maka hendaknya diperlakukan sesuai kondisinya. Begitu pula, jika seorang yang berilmu namun suka bersikap sombong dan menolak kebenaran, maka ada cara tersendiri dalam memperlakukannya.

Di antara contoh penerapan hikmah di dalam dakwah Rasulullah saw, yakni:

a. Kasus Orang Badui Kencing di Pojok Masjid.

Para sahabat ketika itu meneriakinya dan berkeinginan untuk mencegahnya, namun Rasulullah dengan penuh bijaksana bersabda, ”Jangan kalian putuskan kencingnya!” Maka tatkala orang tersebut selesai dari kencingnya, Nabi menyuruh agar tempat yang terkena air kencing tersebut disiram dengan seember air, lalu memanggil orang Badui tadi dan bersabda kepadanya, “Sesungguhnya masjid ini tidak layak untuk membuang kotoran di dalamnya, namun ia dipersiapkan untuk shalat, membaca al Qur’an dan dzikrullah.” (riwayat al Bukhari-Muslim).

Nabi membiarkan orang Badui tersebut meneruskan kencingnya, sebab jika ia berdiri untuk menghentikan kencingnya maka akan terjadi dua kemungkinan:

Pertama, ia akan berdiri dalam keadaan aurat terbuka untuk menghindari terkenanya air kencing pada pakaiannya dan saat ia berdiri maka air kencing akan meluas. Di samping itu ia akan dilihat oleh orang banyak dalam keadaan auratnya terbuka. Maka pada saat itu akan terjadi dua mafsadah (keburukan) baru yaitu melebarnya air kencing dan terbukanya aurat di hadapan orang.

Kedua, ia akan berdiri dengan menutup auratnya, sehingga pakaiannya akan kotor terkena air kencing. Maka untuk menghindari efek tambahan ini, Nabi membiarkannya meneruskan kencing untuk meminimalisir mafsadah.

Dari sini dapat diambil pelajaran bahwa suatu kemungkaran hendaknya dibiarkan saja, jika mencegahnya ternyata akan menimbulkan kemungkaran baru yang lebih besar. Inilah salah satu ibrah atau pelajaran yang dapat diambil dari kisah ini.

b. Seorang Sahabat Nabi Bersin pada Waktu Shalat.

Muawiyah ibnul Hakam ketika ia sedang shalat bersama Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, tiba-tiba ada seseorang yang bersin lalu mengucapkan, “Alhamdulillah”, maka Muawiyah mengucapkan, “Yarhamukallah”. Seketika itu juga para sahabat yang lain memandanginya pertanda marah dengan kejadian itu, maka Muawiyah berkata, “Celaka kalian!” lalu orang-orang pada menepuk pahanya masing-masing sebagai isyarat agar ia diam, ia pun lalu diam.

Setelah selesai shalat, Rasulullah memanggil Muawiyah dan bersabda, “Shalat itu tidak boleh ada perkataan manusia di dalamnya sedikit pun, namun shalat hanyalah takbir dan membaca al Qur’an.” Maka berkatalah Muawiyah, “Aku tidak pernah melihat seorang guru yang lebih bagus cara mengajarnya dari pada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam. Demi Allah, beliau tidak membentakku dan tidak pula menghardikku.”

c. Seorang Laki-Laki yang Memakai Cincin Emas.

Ia memakai cincin tersebut, padahal Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam sudah menjelaskan haramnya emas bagi kaum laki-laki dari umat ini. Maka beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api kemudian ia taruh di tangannya”, lalu Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mencopot cincin itu (dari tangan orang tersebut), kemudian melemparkannya. Setelah Nabi pergi orang-orang berkata kepadanya, “Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah.” Maka ia menjawab, “Aku tidak akan mengambil cincin yang telah dibuang oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam.”

Di dalam kasus ini Rasulullah bersikap agak keras, hal ini dikarenakan orang tersebut sudah mengetahui tentang haramnya memakai emas bagi kaum laki-laki. Sikap ini berbeda dengan (sikap) beliau ketika menghadapi orang yang belum mengerti, sebagaimana di dalam contoh sebelumnya.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (14 votes, average: 8.86 out of 5)
Loading...
Lembaga Kajian Manhaj Tarbiyah (LKMT) adalah wadah para aktivis dan pemerhati pendidikan Islam yang memiliki perhatian besar terhadap proses tarbiyah islamiyah di Indonesia. Para penggagas lembaga ini meyakini bahwa ajaran Islam yang lengkap dan sempurna ini adalah satu-satunya solusi bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw adalah sumber ajaran Islam yang dijamin orisinalitasnya oleh Allah Taala. Yang harus dilakukan oleh para murabbi (pendidik) adalah bagaimana memahamkan Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mutarabbi (peserta didik) dan dengan menggunakan sarana-sarana modern yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Lihat Juga

Bukan Mau tapi Siap, Inilah 4 Hal yang Wajib Dilakukan Muslimah Sebelum Menikah

Figure
Organization