Topic
Home / Narasi Islam / Sejarah / Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-10): Ummu Habibah

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-10): Ummu Habibah

10. Ummu Habibah

dakwatuna.com – Nama lengkapnya Ramlah binti Shakhar bin Harb bin Umayyah. la adalah putri Abu Sufyan bin Harb, dan saudara perempuan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. la adalah ummul mukminin, istri Nabi. la dilahirkan tahun 25 sebelum hijrah. la bersama suaminya, Ubaidillah bin Jahsyin, ikut berhijrah ke Habasyah, hijrah gelombang kedua. Di sana, suaminya masuk agama Nasrani dan meninggal dalam keadaan beragama Nasrani, sementara ia tetap memeluk agama Islam.

la termasuk wanita Quraisy yang tutur katanya terkenal fasih dan memiliki ide-ide yang cemerlang. Rasulullah mengutus seorang utusan untuk menemuinya dalam rangka untuk menikahinya. Beliau meminta agar An-Najasyi menyelenggarakan akad nikah untuk Beliau. Khalid bin Sa’id bin Ash bertindak sebagai walinya. An-Najasyi menyerahkan mas kawin sebesar 400 dirham. Pernikahan ini berlangsung pada tahun 7 H. Saat itu, Ummu Habibah berusia 37 tahun.

Abu Sufyan datang ke Madinah untuk membicarakan kembali perjanjian damai. Tetapi di tolak oleh Rasulullah saw. Merasa gagal, Abu Sufyan pergi dan masuk ke rumah putrinya, Ummu Habibah RA. Ketika Abu Sufyan hendak duduk di atas alas yang biasa digunakan oleh Rasulullah saw., Ummu Habibah RA. segera mengambil dan melipatnya.

Melihat hal itu, Abu Sufyan berkata, “Putriku, apakah engkau tidak suka kepadaku karena ingin duduk di atas alas ini, atau engkau tidak suka alas ini diduduki olehku?” Ummu Habibah RA menjawab, “Aku tidak suka alas ini diduduki olehmu, karena ia milik Nabi saw., sedangkan engkau adalah seorang yang najis dan musyrik.”

la merawikan 65 hadits dari Nabi.

— Bersambung

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (14 votes, average: 8.71 out of 5)
Loading...
Lembaga Kajian Manhaj Tarbiyah (LKMT) adalah wadah para aktivis dan pemerhati pendidikan Islam yang memiliki perhatian besar terhadap proses tarbiyah islamiyah di Indonesia. Para penggagas lembaga ini meyakini bahwa ajaran Islam yang lengkap dan sempurna ini adalah satu-satunya solusi bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw adalah sumber ajaran Islam yang dijamin orisinalitasnya oleh Allah Taala. Yang harus dilakukan oleh para murabbi (pendidik) adalah bagaimana memahamkan Al-Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mutarabbi (peserta didik) dan dengan menggunakan sarana-sarana modern yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Lihat Juga

Kemuliaan Wanita, Sang Pengukir Peradaban

Figure
Organization