Topic
Home / Berita / Presiden Perintahkan Menlu Monitor WNI Misi Gaza

Presiden Perintahkan Menlu Monitor WNI Misi Gaza

dakwatuna.com – Jakarta. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa agar terus memantau perkembangan nasib Warga Negara RI yang ikut dalam kapal misi kemanusiaan ke Gaza.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dalam pesan singkat pertelepon selular kepada ANTARA di Jakarta, Selasa pagi mengatakan Kepala Negara juga meminta Menlu untuk mengusahakan kepulangan WNI tersebut ke tanah air.

“Kepada Menlu agar terus memonitor dan mengupayakan WNI tersebut dapat segera dikeluarkan oleh pihak Israel,” kata Djoko.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengutuk penyergapan dan aksi kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara yang membawa misi bantuan kemanusiaan internasional ke Jalur Gaza, Palestina, pada 31 Mei 2010.

Berdasarkan informasi tertulis dari Kemeterian Luar Negeri Indonesia yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, tindakan Israel dikabarkan telah menimbulkan sejumlah korban jiwa dan cedera.

Sebanyak 16 orang telah dikonfirmasi tewas dalam penyergapan ini yang di dapat dari Otoritas Palestina.

Blokade Israel terhadap Jalur Gaza secara sepihak sejak Januari 2009 telah melanggar hukum internasional dan telah menciptakan penderitaan yang sangat mendalam di kalangan rakyat Palestina yang tidak berdosa.

Aksi penyergapan Israel terhadap kapal Mavi Marmara hari ini juga ilegal karena dilakukan di perairan internasional.

Melalui aksi penyergapan dan kekerasan tersebut, Israel kembali telah menciptakan hambatan terhadap proses perdamaian di Timur Tengah yang kini memasuki tahapan penting berkaitan dengan diluncurkannya “proximity talks”, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Mahmoud Abbas dalam kunjungan ke Indonesia pada 29 Mei 2010.

Pemerintah Indonesia akan bekerjasama dengan masyarakat internasional guna memastikan agar Israel mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan hukum internasional.

Secara khusus, Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menunaikan kewajibannya sesuai dengan Piagam PBB, termasuk melalui investigasi atas insiden penyerangan Israel dimaksud guna memastikan pertanggungjawaban Israel.

Dari Pemerintah Turki, dipastikan ada 12 WNI dalam kapal tersebut.

Dari informasi terakhir, kapal tersebut sedang digiring ke pelabuhan Afhdod, sekitar 40 km di selatan Tel Aviv.

Pemerintah RI terus memastikan nasib warga negaranya yang diberitakan ikut dalam misi kemanusiaan termaksud. (P008/A024/ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (10 votes, average: 5.80 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization