Topic
Home / Berita / Fatwa Saudi Haramkan Tembok Baja

Fatwa Saudi Haramkan Tembok Baja

dakwatuna.com – Riyad, Salah seorang ulama Arab Saudi, Syaikh Dr. Yusuf bin Abdullah al Ahmad, anggota dewan pengajar Universitas Imam Muhammad bin Saud di Riyadh, memfatwakan haramnya pembangunan tembok baja untuk mencegah pasokan bantuan untuk kaum muslimin di Jalur Gaza melalui terowongan-terowongan di sepanjang perbatasan Jalur Gaza – Mesir.

Dalam fatwa nomor (35413), yang  diterbitkan oleh situr Nurul Islam hari ini, Jumat (1/1), al Ahmad menegaskan bahwa pembangunan tembok baja haram berdasarkan syariat dan termasuk dusa paling besar di dalam Islam. Karena di dalamnya ada loyalitas kepada orang-orang kafir melawan kaum muslimin, di dalamnya juga ada kedzaliman dan ketidakadilan terhadap saudara-saudara Muslim kita di Gaza serta untuk mengisolasi dan mencekik mereka.

Dia mengatakan, “Telah diriwayatkan bahwa Nabi saw dalam Sahih Al-Bukhari yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, diceritakan bahwa “Seorang wanita masuk neraka karena mengurung seekor kucing sampai mati karena kelaparan, tidak diberi makan, dan tidak pula membiarkan pergi mencari makan dari serangga bumi,” lantar bagaimana dengan mengurung orang-orang Muslim secara keseluruhan?

Dia menyatakan, “Jatuh ke dalam dosa semua orang yang berpartisipasi dalam kejahatan pembangunan tembok baja ini, dengan perkataan atau dengan tindakan bahkan para pekerja konstruksi; karena itu termasuk bekerjasama dalam dosa dan permusuhan, Allah berfirman yang artinya, “Dana tolong menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. Takutlah kepada Allah, karena Allah sangat keras siksanya.” (Almaidah: 2).”

Menganai pernyataan Menteri Luar Negeri Mesir bahwa “tidak ada boleh pihak Arab manapun dan siapapun mengatakan kepada Mesir, lakukan itu atau jangan lakukan ini, betapapun argumen atau motivasi atau urgensinya persoalan yang dibicarakan atas namanya, ulama Saudi ini menegaskan bahwa pernyataan tersebut berbenturan dengan teks-teks syariat yang memerintahkan melakukan amar makruf dan nahi munkar (menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran). Allah subhnahu wa ta’ala telah berfirman yang artinya, “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian dari mereka penolong bagi sebagian yang lian. Mereka memerintahkan kepada yang baik dan mencegah dari kemungkaran.” (At Taubah: 71).”

Dia menambahkan, “Yang harus oleh dilakukan kaum muslimin secara umum, serta oleh pemegang kekuasaan, keputusan dan yang memiliki pengaruh, adalah belakukan upaya intensif dalam menghentikan pembangunan tembok baja, membebaskan blokade dan kedzliman yang menimpa saudara-saudara kita kaum muslimin di Jalur Gaza.

Al Ahmad memberikan nasehat kepada mereka yang berpartisipasi dalam pmbangunan ini agar takur kepada Allah. Agar selalu ingat posisi mereka di sisi Allah di akhirah. Seorang mukmin tidak boleh menjual agamanya demi tujuan dunia. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta Allah.”  (seto/ip)

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (31 votes, average: 9.87 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization