Rencana Israel Kosongkan Al-Quds dari Penduduk Palestina

9/6/2009 | 15 Jumadil Akhir 1430 H | Hits: 988
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print
mansi-mensos-palestina

Menteri Pekerjaan Umum dan Kependudukan Dr. Mahmod Yousuf

dakwatuna.com – Gaza, Menteri Pekerjaan Umum dan Kependudukan Dr. Mahmod Yousuf mengecam keras tindakan pasukan penjajah Israel yang menerapkan rencana rasis dan yahudisasi terencana terhadap realitas demografi dan geografis di kota Al-Quds yang bertujuan mengosongkan kota suci itu dari penduduk Palestina dan menghapus batas-batas dan peninggalan bersejarah.

Dalam salinan pernyataan persnya yang diterima oleh Infopalestina kemarin Senin (8/6) bahwa setelah 42 tahun Al-Quds dijajah, pasukan penjajah Israel terus menerus melakukan aksi rasisme mengusir warga Palestina melalui rencana yahudisasi dan undang-undang rasisme serta prosedur-prosedur pengusiran terhadap warga Al-Quds dan peraturan-peraturan yang hendak memisahkan kota Al-Quds dari wilayah Palestina sekitarnya, mengubah realitas demografi, melarang warga Palestina membangun bangunan mereka.

Mansi menambahkan bahwa pasukan penjajah Israel melanjutkan pembangunan permukiman Yahudi di sekitar Al-Quds, menyita tanah Al-Quds untuk melancarkan proyek-proyek mereka untuk menahan laju pertumbuhan penduduk Palestina.

Mansi mengecam keras tindakan pemerintah daerah penjajahan Israel di Al-Quds yang mengeluarkan intruksi penggusuran 13 lantai di apartemen yang dihuni oleh keluarga Al-Quds di perkampungan Jannat Adn di Bethenina. Ia meminta agar Palestina dan bangsa-bangsa Arab bersatu menghadapi rencana jahat yahudisasi Israel di Al-Quds dan mendukung warga Al-Quds agar tegar menghadapi serangan aksi rasisme di sana. (bn-bsyr/infopalestina)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (19 orang menilai, rata-rata: 8,63 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »