Pemanfaatan Masjid Kominfo Diresmikan

16/10/2009 | 26 Syawal 1430 H
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA, Jumat (16/10) di Jakarta, meresmikan pemanfaatan mesjid Kominfo.

M. Nuh mengatakan, tujuan dibangunnya mesjid yang berlokasi di halaman tengah Departemen Komunikasi dan Informatika ini, adalah semata-mata agar dapat dimanfaatkan untuk setiap kegiatan yang dapat membawa dan menciptakan kebaikan dan kemaslahatan umat, khususnya di lingkungan departemen ini.

“Selain itu, juga untuk membangun komunitas yang soleh, dimana nantinya Insya Allah dapat mencetak insan-insan yang soleh,” ujar Menkominfo dalam sambutan singkatnya itu.

Dia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah terlibat dalam pembangunan mesjid ini.

Di akhir sambutannya, dia berpesan agar kemakmuran mesjid ini terus dijaga dan dirawat diantaranya dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat dan menumbuhkan paham-paham yang baik.

Sementara itu Sekretaris Ditjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) yang adalah Ketua Panitia Pembangunan Masjid Kominfo, Sukri Batubara menjelaskan, pembangunan mesjid ini sedikitnya menelan anggaran sebesar Rp5 miliar.

“Dana tersebut terbagi dalam dua tahap pembangunan, pertama sebesar Rp3,5 miliar dan tahap kedua sebesar Rp1,5 miliar,” katanya.

Sesuai ketentuan yang ada, kata Sukri, pembangunan mesjid tidak boleh menggunakan dana APBN, maka panitia pun menggalang pendanaan dari sejumlah pihak dan akhirnya pada 9 Desember 2008 dilaksanakanlah tahap awal pembangunan masjid yang pengerjaannya diserahkan kepada PT. Pembangunan Perumahan.

Peresmian mesjid Kominfo ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng dan pengguntingan rangkaian melati. (T. De/id/kominfo)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (4 orang menilai, rata-rata: 9,50 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »