Muktamar NU Diundur

5/11/2009 | 16 Zulqaedah 1430 H
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Jakarta. Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) di Makassar yang rencananya diadakan pada 25 – 30 Januari 2009 diundur menjadi 22 – 27 Maret 2009.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat di gedung Pengurus Besar NU di Jakarta, Rabu, yang dihadiri Rais Aam PBNU KH Sahal Mahfudh, pengurus harian lengkap syuriah dan tanfidziyah PBNU, serta perwakilan dari Makassar Prof Dr KH Muis Al-Kabri.

Ketua Panitia Muktamar KH Hafidz Utsman yang memimpin rapat panitia menyatakan, penundaan tersebut merupakan usul panitia daerah di Makssar.

Dikatakannya, berdasarkan laporan masyarakat setempat serta didukung data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada bulan Januari hingga Februari mendatang diperkirakan Makassar akan mengalami hujan lebat yang dikhawatirkan mengganggu jalannya muktamar, terutama terkait persoalan transportasi udara dan darat.

“Menurut panitia daerah, pada bulan Maret itu diperkirakan hujan sudah agak reda. Kita tetapkan muktamar diadakan pada 22 Maret sampai 27 Maret,” katanya.

Ditambahkannya, beberapa hal teknis seperti pergantian tanggal dalam logo dan stempel, serta sosialisasi ke daerah-daerah terkait pengunduran ini akan segera diselesaikan.

Selain membahas waktu pelaksanaan, rapat juga membahas persiapan materi yang akan dibahas dalam muktamar.

Sekretaris Panitia Muktamar Taufiq R Abdillah melaporkan hampir semua komisi sudah menyelesaikan materi muktamar. (ant)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (Belum ada nilai)
Loading ... Loading ...


Kirim komentar Anda.



Naskah Terkait Sebelumnya:


Pembaca Naskah Ini, Juga Membaca:

Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »