MUI Kutuk Ledakan Mega Kuningan

17/7/2009 | 25 Rajab 1430 H | Hits: 539
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print
Sejumlah orang berjalan menjauh dari lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara ledakan yang diduga disebabkan oleh bom di salah satu bagian gedung Hotel Ritz Carlton di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta (17/9) pagi. (ANTARA/Widodo S. Jusuf/*)

Sejumlah orang berjalan menjauh dari lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara ledakan yang diduga disebabkan oleh bom di salah satu bagian gedung Hotel Ritz Carlton di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta (17/9) pagi. (ANTARA/Widodo S. Jusuf/*)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengutuk pelaku peledakan di Hotel Ritz Carlton dan J.W. Marriot di Jakarta, Jumat pagi.

“Saya mengutuk sekeras – kerasnya perbuatan dari oknum tidak bertangggung jawab yang sengaja memperkeruh suasana keamanan,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Amidhan tidak bisa membayangkan ledakan yang ternyata mengorbankan warga asing itu terjadi menjelang atau puncak pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres).

“Saya imbau kepolisian mengusut tuntas insiden yang belum diketahui melibatkan oknum teroris lama atau baru, khan `aktornya` belum ditangkap,” ujarnya.

Amidhan juga menyesalkan sasaran ledakan ke Hotel J.W. Marriot dan Ritz Carlton yang merupakan tempa menginap warga asing, terutama dari Amerika Serikat( AS). (ant)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (7 orang menilai, rata-rata: 9,57 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 3 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »