Misy’al Bertemu Dewan Kepentingan Nasional Amerika

5/11/2009 | 17 Zulqaedah 1430 H
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

khalid-misyaldakwatuna.com – Damaskus, Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, Khaled Meshaal hari Rabu (4/11), bertemu dengan delegasi Dewan Kepentingan Nasional Amerika (Council for the National Interest/CNI) yang diketuai oleh Duta Besar Jack Matlock dan Ms. Helena Cobban, direktur eksekutif CNI. Misy’al didampingi sejumlah pejabat Hamas.

Pertemuan ini membahas perkembangan terakhir di tanah Palestina, terutama mengenai masalah dialog Palestina dan pengembangannya, rekonstruksi Jalur Gaza dan pencabutan blokade, isu-isu konflik Arab – Israel, mobilitas internasional dan regional atas masalah tersebut, dan sikap gerakan atas kemunduran sikap pemerintah Amerika pada masalah pembangunan permukiman Yahudi di Palestina.

Misy’al menyatakan berterima kasih kepada para delegasi atas kepeduliannya untuk meninjau dari dekat fakta-fakta di lapangan. Dia menjelaskan sikap gerakan Hamas dari berbagai aspek konflik dan perkembangan terbaru persoalan ini.

Dia menghargai kepedulian delegasi untuk mengunjungi Gaza selama lawatannya saat ini ke kawasan. Misy’al menilai itu sebagai salah satu cara untuk membebaskan blokade tidak adil yang dikenakan pada rakyat Palestina di Gaza. (seto/ip)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (5 orang menilai, rata-rata: 9,80 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Kirim komentar Anda.



Naskah Terkait Sebelumnya:


Pembaca Naskah Ini, Juga Membaca:

Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »