Komitmen Sekretariat Jendral untuk Pembebasan Palestina

20/4/2009 | 25 Rabiuts Tsani 1430 H | Hits: 465
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print
panelis ihcavo

Panelis ihcavo

dakwatuna.com – Setelah diadakannya diskusi dan pembicaraan yang mendalam pada acara Pertemuan Pertama Sekretariat Jendral Konferensi Kemanusiaan Internasional untuk Membantu Korban Penjajahan (Palestina), pada hari Sabtu, 18 April 2009 di Jakarta, maka forum itu merumuskan beberapa rekomendasi penting, sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim

Atas undangan dari ketua Konferensi Kemanusiaan Internasional untuk Membantu Korban Penjajahan (Palestina), telah diadakan Pertemuan Sekretariat Jenderal Konferensi pertama, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 April 2009 di Jakarta dan dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari berbagai NGO dalam dan luar negeri..

Pertemuan ini menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal Lembaga Kesehatan Internasional (PIMA) sebagai lembaga profesional yang memfokuskan kerjanya untuk menangani permasalahan kesehatan di Palestina, yang telah dibentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya akan diselesaikan dalam jangka 3 bulan dengan segenap usaha yang terus-menerus untuk mendukung upaya yang diperlukan dalam membentuk program-program serta proyek-proyek kesehatan yang akan dilaksanakan lembaga tersebut. Dan sedang dipersiapkan berdirinya PIMA Indonesia.

2. Sekretariat Jenderal mengumumkan terdaftarnya program pembangunan sumberdaya manusia Palestina ( WAFAA) di Indonesia, dan menunjuk Ir. Budiyanto M.Eng sebagai ketua dan bertanggung jawab untuk merancang program pelaksanaan proyek secara finansial dan manajerial yang akan segera dilaksanakan sebelum akhir tahun 2009,

3. Sekretariat jenderal  mengumumkan terdaftarnya Dewan Kemanusiaan Internasional untuk membantu rakyat Palestina legal secara hukum di Indonesia, dan menunjuk DR.Muqoddam Khalil sebagai ketua dewan, dan akan merancang  program dan kegiatan dewan ini sebelum akhir tahun 2009,

4. Sekretariat Jenderal Konferensi memberikan apresiasi atas kerja keras Forum Pengusaha Palestina dalam membantu dari segi ekonomi dan perdagangan, dan mengajak semua kalangan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini khususnya yang berkaitan dengan pembangunan di Gaza yang akan menghadirkan konferensi yang aka datang untuk pembangunan Gaza di istambul pada 18-19 Mei 2009. Sekretariat Jenderal juga memantau kesepakatan antara Pengusaha Palestina dan pengusaha Indonesia yang telah dilakukan di sela-sela konferensi,

5. Sekretariat Jenderal menekankan untuk membantu lembaga-lembaga yang bekerja untuk membantu dan melindungi keluarga Palestina yang membutuhkan, dan mengajak para pemerhati untuk saling mengayomi dan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga tersebut,

6. Sekretariat Jenderal Konferensi menekankan akan pentingnya perhatian di bidang media dan merekomendasikan untuk membentuk dewan pers yang fokus mendukung Dewan Kemanusiaan Internasional untuk Membantu Rakyat Palestina,

7. Sekretariat Jenderal merekomendasi untuk menyelenggarakan Konferensi Kemanusiaan Internasional untuk Membantu Korban Penjajahan (Palestina) yang kedua pada  16-17 Januari 2010.

Demikian kami sampaikan   pernyataan ini, semoga Allah SWT. berkenan.

Jakarta, 18 April 2009.

(ut)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (2 orang menilai, rata-rata: 9,50 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 2 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »