Ketua Umum Persis Wafat, Dimakamkan di Tasikmalaya

1/11/2009 | 13 Zulqaedah 1430 H | Hits: 392
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

siddiq-amindakwatuna.com – Bandung. Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), KH Siddiq Amin meninggal dunia. Ia dijemput sang Khalik pada pukul 22.15 WIB, Sabtu malam.

Informasi dari situs resmi Persis, Minggu (1/11/2009), KH Siddq menghembuskan nafas terakhir setelah dirawat lebih kurang satu bulan di RS Al Islam Bandung.

“Beliau sempat menjalani operasi untuk mengeringkan darah yang pecah di otaknya. Namun, manusia memang hanya dapat berikhtiar, Allah juga-lah yang menentukan,” tulis admin situs tersebut.

Rencananya, jenazah KH Siddiq akan dimakamkan di Tasikmalaya, tempat kelahirannya. Tetapi jenazah sebelumnya akan disemayamkan dan disalatkan di Kantor Pusat PP Persatuan Islam di Jl Perintis Kemerdekaan, Bandung, hingga pukul 08.00 WIB, hari ini. Kemudian jenazah akan diberangkatkan menuju Pesantren Persis 67 Benda, Tasikmalaya. (mad/mad/dtc)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (4 orang menilai, rata-rata: 9,50 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 1 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »