Kampanye Kondom Justru Mendorong Masyarakat Menjadi Permisif

30/11/2009 | 12 Zulhijjah 1430 H | Hits: 405
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Jayapura. Kondom seharusnya hanya dipakai oleh pasangan yang telah menikah dan tidak untuk seks aman di kalangan pelaku seks bebas, demikian pemerhati sosial dan masyarakat, Lathifah Husna di Jayapura, Minggu.

“Kampanye kondom tidak menyebutkan dengan tegas bahwa hubungan seksual mutlak hanya boleh dilakukan dalam ikatan pernikahan. Justru yang ditonjolkan adalah anjuran memakai kondom untuk seks yang aman,” ujarnya.

Dia mengkritik, kampanye kondom telah membentuk pandangan dan mengubah perasaan masyarakat menjadi permisif dan toleran terhadap perbuatan seks di luar nikah sehingga masyarakat kian berani berzina.

“Kondomisasi jelas tidak terbukti mampu mencegah penyebaran HIV/AIDS di saat budaya seks bebas semakin tumbuh subur,” kata Lathifah.

Tingkat ketaqwaan masyarakat terhadap ajaran agama yang mengharamkan kebebasan seks, kultur yang kian individualistis, kontrol masyarakat yang semakin lemah, kemiskinan yang kian menghimpit dan maraknya industri prostitusi semakin membuka celah penyebaran HIV/AIDS, paparnya.

“Kehadiran kondom justru membuat sebagian masyarakat semakin berani melakukan perzinahan, apalagi dengan adanya rasa aman semu yang ditanamkan dengan penggunaan kondom ini,” kata Lathifah.

Selanjutnya dia menjelaskan rasa aman semua ini disebabkan karena selain seks bebas bertentangan dengan ajaran agama dan norma kesusilaan, ternyata kondom terbukti tidak mampu mencegah transmisi HIV.

Kondom terbuat dari bahan dasar karet atau lateks, yakni senyawa hidrokarbon dengan polimerisasi yang berarti mempunyai serat dan berpori-pori.

Dengan menggunakan mikroskop elektron, terlihat tiap pori berukuran 70 mikron, yaitu 700 kali lebih besar dari ukuran HIV, yang hanya berdiameter 0,1 mikron.

Pemakai kondom semakin mudah terinfeksi atau menularkan penyakit kelamin karena selama proses pembuatan kondom terbentuk lubang-lubang dan sensitif terhadap suhu panas dan dingin, sehingga 36 – 38 persen sebenarnya tidak dapat digunakan.

Kondomisasi atau 100 persen kondom sebagai salah satu butir dari strategi nasional telah ditetapkan sejak 1994 hingga sekarang. (ant/hdn)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (8 orang menilai, rata-rata: 9,63 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 4 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

  • bi mengatakan:

    yach begitulah orang dewasa… membuka pelacuran umum terang-terangan, apa lagi terhadap anak-anak masih mengenyam pendidikan bangku sekolah.
    salut… aku…
    aku berharap kepada ALLAH.SWT. orang-orang pendukung kondom mendapat kan apa yang diinginkannya sebagai boomerangnya.

  • wadiyo mengatakan:

    Bila Kondom dimasyarakatkan secara bebas maka hanya akan mendukung kemaksiatan sehingga peringatan dari Alloh SWT berwujud musibah akan menimpa negara kita.Apakah musibah selama ini hanya karena faktor alam saja? Tidak.salah satunya karena kemaksiatan dinegeri ini sudah meraja lela .Semoga Alloh SWT mau mengampuni kita dan dijauhkan dari musibah yang bertubi-tubi Amien.

  • uwanudin mengatakan:

    memang seharusnya kondom digunakan oleh pasangan yang telah menikah yang salah satunya telah terkena HIV baru ini akan mengurangi resiko dan manjaga murka ilahi

  • Humaeroh mengatakan:

    Masih kah percaya dengan penanggulangan HIV/AIDS dengan Kondomisasi,
    pembagian jarum suntik steril bagi pengguna narkoba dan Perlakuan baik
    pada Orang dengan HIV AIDS….????? sungguh solusi ini tidak akan
    menyelesaikan permasalahan penularan HIV/AIDS bahkan hanya
    melanggengkan bagi mereka yang berlaku maksiat dan menghalalkan yang
    diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »