Israel Ubah Kota Al-Quds Menjadi Barak Militer

12/9/2009 | 21 Ramadhan 1430 H | Hits: 514
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print
Serdadu Israel Represif (pip)

Serdadu Israel Represif (pip)

dakwatuna.com – Al-Quds. Otoritas penjajah Zionis Israel hari Jumat (11/9) ini mengubah kota al Quds menjadi barak militer. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah ribuan jamaah shalat dari Tepi Barat untuk masuk al Quds dan menunaikan shalat Jum’at ketiga di bulan Ramadan ini.

Radio Israel melaporkan bahwa militer Israel hanya mengizinkan masuk ke al Quds mereka yang berusia di atas 50 tahun untuk laki-laki dan di atas usia 45 tahun untuk wanita. Selain memberlakukan ijin khusus dari pemerintah administratif (pemerintah sipil) di Tepi Barat.

Para saksi mata mengatakan bahwa tentara pendudukan Israel dalam jumlah besar dikerahkan di 11 pintu masuk ke al Quds, terutama pintu Qalandia yang menghubungkan kota al Quds. Para saksi mata menyatakan terjadi aksi saling dorong dan konfrontasi antara para jamaah dengan pasukan pendudukan Israel yang mencegah mereka masuk kota al Quds.

Para saksi mata dari kota al Quds menjelaskan bahwa serdadu penjaga perbatasan dan polisi Israel dikerahkan secara besar-besaran di kota tua (Baldah Qadimah) dan di pintu-pintu masuk masjid al Aqsha. (seto/pip)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (9 orang menilai, rata-rata: 9,56 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »